Minggu, 21 Februari 2021
Sabtu, 30 Januari 2021
Sabtu, 23 Januari 2021
Rabu, 13 Januari 2021
Jumat, 08 Januari 2021
Kamis, 03 Oktober 2019
Kompetensi Nadzir Dalam Pengelolaan Aset Wakaf
Oleh: Ahmad Dzawil Faza, S.E.I
Potensi wakaf di Indonesia yang sangat besar dapat tercapai dengan
melibatkan seluruh pihak baik pemerintah, nadzir, dan masyarakat. Begitu pula
dengan pengelolaan harta benda wakaf yang sudah ada juga harus dikelola dengan
baik, amanah, dan professional serta harus ada kerjasama yang baik dari
pemerintah, nadzir, dan masyarakat. Saat ini terdapat beberapa nadzir yang sudah
mendapatkan izin operasional dari Badan Wakaf Indonesia untuk mengumpulkan dan
mengelola harta wakaf. Lembaga nadzir tersebut sudah mulai bertransformasi dari
pengelolaan tradisional beralih ke dalam system pengelolaan yang modern. Mereka
bekerjasama dengan beberapa bank Syariah sebagai LKS-PWU untuk pengumpulan
wakaf uang. Selain itu, juga dengan metode campaign yang sudah
bekerjasama dengan beberapa marketplace, toko retail, Lembaga donasi online,
dan lain sebagainya. Ini menunjukkan bahwa Lembaga nadzir sudah melakukan
beberapa inovasi dalam wakaf.
Dalam hal pengelolaan misalnya mereka sudah menggunakan studi
kelayakan untuk memanfaatkan harta benda wakaf. Artinya Lembaga nadzir sudah
merubah pola fikir pengelolaan wakaf ke arah produktif. Sebenarnya dari itu
semua, yang menjadi fokus utama adalah bagaimana nadzir – nadzir tersebut
memiliki kompetensi yang sesuai dan dibutuhkan dalam pengelolaan harta benda
wakaf. Karena walaupun mereka sudah melakukan penyesuaian struktur organisasi (yang
di dalamnya ada bagian pengembangan bisnis), akan tetapi masih ditemukan aset wakaf
yang belum optimal dalam pengelolaannya. Misalnya, ada tanah yang sudah diserahkan
wakif 15 (lima belas) tahun yang lalu, akan tetapi sampai saat ini belum
dimanfaatkan dengan baik. atau ada ruko yang dibangun menggunakan dana wakaf,
akan tetapi karena tidak dilakukan studi kelayakan maka sampai saat ini tidak
maksimal dalam menghasilkan suplus wakaf. Hal ini menandakan bahwa sudah seharusnya
kompetensi nadzir perlu untuk terus ditingkatkan.
Dalam manajemen sumber daya manusia, kompetensi menjadi satu hal
yang penting karena nadzir sesuai dengan peraturan yang ada dituntut untuk amanah
dan professional. Tentunya kedua hal tersebut ada hubungan yang erat dengan
kompetensi nadzir. Oleh karena itu, nadzir perlu dikembangkan baik dari soft
competency maupun hard competency. Soft competency adalah kompetensi
yang harus dimiliki oleh nadzir yang disesuaikan dari level manager sampai
dengan pelaksana. Misalnya adalah kepemimpinan, komunikasi, kemampuan
memutuskan, empati, dan lain sebagainya. Kalau hard competency lebih ke
keterampilan yang sesuai dengan masing – masing pekerjaan. Misalnya, bagian pengembangan
bisnis, legal, keuangan, manajer investasi, dan lain sebagainya.
Dalam pengelolaan wakaf, lembaga nadzir juga harus memiliki kamus
kompetensi yang mana itu dapat digunakan untuk mengevaluasi seluruh kompetensi
nadzir. sehingga jika terdapat kompetensi yang kurang (gap competency)
dapat dilakukan feedback baik dengan pelatihan, coaching, counseling,
atau dalam bentuk lainnya. Sebagai contoh, bagian pengembangan bisnis harus
memiliki kemampuan yang baik dalam menganalisis sesuatu agar harta benda wakaf
dapat menghasilkan surplus wakaf sehingga dapat didistribusikan kepada mauquf
‘alaih secara optimal. Kemampuan analisis itu harus terus dilatih dan dapat
dievaluasi melalui assessment test, sehingga nadzir tersebut dapat mengetahui
kira-kira apa yang harus dikembangkan dari dirinya. Begitu juga dengan bagian
yang lain. Memang ini membutuhkan biaya, akan tetapi insyaAllah hasilnya dapat
bermanfaat untuk nadzir dan Lembaga wakaf itu sendiri.
Sampai sekarang hal tersebut masih menjadi PR bagi lembaga wakaf
untuk mengembangkan kompetensi para nadzir. Lembaga wakaf dapat bekerjasama
dengan konsultan HR untuk membantu membuat kamus kompetensi dan alur
pengembangan pegawai. Karena nadzir adalah ibarat tumbuhan yang senantiasa
harus disiram dan diberikan pupuk agar terus tumbuh berkembang. Dalam mewujudkan
itu, perlu adanya komitmen dari pemerintah dalam hal ini adalah Kementrian
Agama dan BWI untuk senantiasa membuat kegiatan yang dapat mendukung kemajuan
nadzir. Kegiatan yang dapat dilakukan seperti pelatihan, workshop, seminar nasional/
internasional, focus group discussion (FGD), lokakarya, studi banding,
atau kegiatan lainnya.
Pada tahun 2018 kemarin sudah diselenggarakan forum wakaf nasional
di Universitas Ibn Khaldun Bogor dengan tema “Konsolidasi Kebangkitan Wakaf
Nasional”. Pada acara tersebut juga sudah disampaikan pentingnya kompetensi
dalam pengelolaan harta benda wakaf. Akan tetapi, tindaklanjutnya masih belum maksimal
dan nadzir wakaf belum seluruhnya bersatu untuk mewujudkannya.
Selain itu, pesan yang juga dapat disampaikan adalah calon wakif
sebelum mengamanahkan hartanya kepada nadzir, maka yang perlu dilihat adalah
rekam jejak nadzir dalam mengelola harta benda wakaf yang sudah ada. Apakah
selama ini mereka amanah dan mengelola secara professional atau harta wakaf
yang diamanahkan tidak dikelola dengan baik dan benar. Ini seharusnya menjadi
pertimbangan wakif dalam menyalurkan harta wakafnya. Jangan sampai harta wakaf
yang seharusnya potensial dan dapat menghasilkan surplus wakaf, tidak ada
manfaat yang dihasilkan sama sekali.
Tantangan yang ada sekarang dan ke depan adalah bagaimana harta
wakaf yang sudah diamanahkan oleh para wakif dapat dikelola dengan baik,
amanah, professional, dan tentunya menghasilkan surplus wakaf yang manfaatnya
dapat diberikan kepada beberapa sektor diantaranya pendidikan, kesehatan, ekonomi,
dan sosial. Salah satu caranya yaitu dengan meningkatkan kompetensi nadzir baik
soft competency maupun hard competency, sehingga nadzir saat ini tidak
hanya memiliki kinerja yang baik akan tetapi juga dapat mengelola harta wakaf
secara professional dan berorientasi kepada kemaslahatan ummat.
Rabu, 11 Mei 2016
Berkah
Dari Nasi Uduk
Oleh Ahmad Dzawil Faza
Kesunyian
malam masih terlihat, udara dingin terasa menusuk tulang, adzan Subuh pun baru
selesai berkumandang. Indri bersiap – siap menuju kamar mandi untuk mengambil
air wudlu, melaksanakan sholat Subuh, dan diakhiri dengan do’a serta membaca Al
– Qur’an. Dalam do’a yang lirih ia memanjatkan do’a kepada Rabb – Nya, “Ya
Allah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana, pada waktu yang mulia ini, pada
waktu ketika seluruh makhluk terus bertasbih kepada – Mu, hamba memohon
ampunilah segala dosa – dosa hamba dan dosa – dosa kedua orang tua hamba baik
yang sengaja maupun yang tidak sengaja, sanyangilah mereka sebagaimana mereka
telah menyanyangi hamba di waktu kecil. Berikanlah kesehatan kepada
seluruh keluarga hamba, khususnya kedua orang tua hamba, berikan juga kemudahan
kepada mereka dalam mencari nafkah untuk hamba dan adik hamba. Berkahkanlah
hidup kami dunia dan akhirat. Amiin yaa Rabbal ‘alamin.”
Demikian
sepenggal do’a dari seorang anak yang memang dari segi materi berasal dari
keluarga sederhana. Ia dan keluarganya tinggal di pinggiran kota Jakarta Barat
dekat dengan sungai Kalideres. Saat ini Indri duduk di kelas 5 SD. Bapaknya bernama
Pak Sabar dan bekerja sebagai pedagang sandal keliling yang hasilnya jauh dari
kata cukup. Setiap hari Pak Sabar berangkat setelah Subuh dan pulang saat maghrib
hanya ditemani dengan sepeda motor tua. Sedangkan ibunya bernama Bu Ema dan
setiap harinya berjualan nasi uduk di depan gang rumah. Memang nasi uduk Bu Ema
sudah terkenal enak di daerah tersebut.
Setelah
beribadah di waktu subuh, maka Indri melakukan aktivitas rutin yaitu membantu
ibunya mempersiapkan nasi uduk dan lauknya untuk dijual pagi ini. Ibunya
sendiri sudah dari jam setengah tiga bangun untuk membuat nasi uduknya sendiri.
Indri anak kedua dari tiga bersaudara. Memang saat ini Indri hanya tinggal
bersama ibu, Bapak, dan adiknya, sedangkan kakaknya sudah menikah dan memilih tinggal di daerah
Bogor Jawa Barat.
Terdengar
suara merdu murattal Al – Qur’an melantun dari sebuah pengeras suara masjid,
dengan diiringi datangnya sinar sang surya yang telah siap menyapa insan yang
akan beraktivitas pada hari ini. Setelah semuanya siap Indri dan ibunya segera
membawa peralatan dan wadah berisikan nasi uduk ke depan gang tempat mereka
berjualan nasi uduk. “Nak, mari kita
membaca bismillah semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelapangan rezeki
kepada kita hari ini.” Pesan Bu Ema kepada Indri. “Amin Bu, insyaAllah Bu, mari
Bu insyaAllah Indri akan terus semangat membantu Ibu.” Ucap Indri sambil
tersenyum.
Pagi
ini jalan nampak ramai dengan segala aktivitas manusia. Kendaraan roda dua dan
empat yang bercampur dengan pejalan kaki sudah memadati daerah Semanan
Kalideres. Dan tidak terasa waktu sudah menunjukkan jam 10.00 WIB, mereka
merapikan tempat dan peralatan nasi uduk, dan kemudian langsung menuju ke
rumah.
Saat
mereka tiba di rumah, sepeda motor milik Pak Sabar tampak sudah ada di depan
rumah. Indri agak sedikit heran karena biasanya Bapaknya pulang sore atau
setelah maghrib. “ Bapak sudah pulang ?” tanya Indri sambil menurunkan barang
dari punggungnya. “ Bapak hari ini pulang cepat karena tadi Bapak dapat telepon
dari Pak Hadi bahwa Bapak harus melunasi pinjaman malam ini juga. Waktu itu Bapak
pinjam uang ke Pak Hadi untuk memperbaiki motor dan dipakai untuk modal usaha”
Jelas Pak Sabar sambil minum air putih. Indri dan Ibunya nampak kaget dan
bingung. “ Kalau boleh tahu berapa hutang Bapak ?” tanya Ibu. “ lima juta
rupiah Bu”. Jawab Bapak. Kemudian suasana rumah kembali sunyi.
Bu
Ema langsung berdiri dan masuk ke kamar tidur lalu keluar sambil membawa
plastik hitam. “ Bapak, ini ibu ada sedikit tabungan dua juta rupiah dari hasil
jualan nasi uduk, Bapak ambil aja ya?” jelas Bu Ema sambil membuka plastik
hitam. Dengan mata berkaca – kaca Pak Sabar memegang tangan Bu Ema lalu berkata, “ Itu buat Ibu saja ya, disimpan untuk
tabungan kita nanti, nanti Bapak coba usahakan pinjam yang lain Bu.” Papar Pak
Sabar dengan suara pelan. “ Ibu insyaAllah masih ada simpanan sedikit pak, ini
buat Bapak aja ya.” Kata Bu Ema kepada Pak Subur.
“
Indri juga ada sedikit Pak, besok lusa dana bantuan sekolah semester pertama insyaAllah
turun yang jumlahnya sekitar empat juta rupiah.” Jelas Indri kepada Bapaknya. “Alhamdulillah
ya Allah atas rahmat dan pertolongan – Mu”. Ucap Pak Sabar dengan suara pelan
sambil memeluk Bu Ema dan Indri. Indri sangat senang melihat wajah Bapaknya
kembali tersenyum. Ia tidak mau melihat Bapak dan Ibunya dalam keadaan susah.
Ia teringat bagaimana kedua orangtuanya membanting tulang untuk menafkahi
keluarganya. Maka ia juga akan dengan senang hati membantu kedua orangtuanya. Ia
ingin menjadi anak yang sholehah dan dapat berbakti kepada kedua orangtuanya.
Matahari
siang pun sudah mulai bergeser dengan sedikit ditutupi awan putih yang indah.
Setelah tadi melaksanakan sholat dzuhur dan makan siang, Indri pun bersiap - siap berangkat sekolah. Dikarenakan jumlah
siswa di SD tersebut banyak dan tidak menampung seluruh peserta didik, maka
waktu sekolah dibagi menjadi dua shift pagi dan sore. Indri pun berangkat ke
sekolah dan melakukan Ujian Akhir Semester (UAS) II. Hari ini adalah ujiaan
terakhir dan besok lusa akan ada acara sosial yaitu santunan anak yatim dan
tabligh akbar di sekolah.
Setelah
seluruh siswa khusyuk untuk menjawab soal – soal ujian, bel pulang pun berbunyi
dan Indri pun langsung pulang ke rumah walaupun ada teman – temannya yang
mengajak bermain. Ia ingin segera pulang karena mau membantu Ibunya belanja
kebutuhan jualan nasi uduk esok hari.
Jalan
gang nampak sepi hanya terlihat beberapa anak bermain sepeda. “Assalamu’alaikum
Bu, Indri sudah pulang.” Sapa Indri kepada Ibunya. Namun tidak ada jawaban dari
Bu Ema. Lalu Indri mencari Ibunya di dapur tapi Bu Ema tidak ada. Indri coba
melihat di samping rumah, pun juga tidak ada. Akhirnya Indri melihat Ibunya
sedang terbaring di dalam kamar tidur. “Assalamu’alaikum Bu, Indri sudah
pulang.” Sapa Indri kepada Ibunya kembali. “Wa’alaikumsalam Warahmatullahi
Wabarakatuh, Iya Indri masuk aja. Ibu merasa tidak enak badan Indri, badan Ibu
terasa dingin dan kepala pusing.” Kata Bu Ema kepadanya.
Sore
itu Bu Ema merasa badannya tidak enak, kepala pusing, dan panas dingin. Memang
Bu Ema mengerjakan pekerjaan rumah sendiri hanya dibantu Indri. Tapi juga
karena faktor usia, Bu Ema sering sakit. “ Ibu minum obat warung ya ?” tanya Indri. “ Iya Indri boleh.” Jawab Bu
Ema. Setelah minum obat Bu Ema tidur sambil kepalanya dikompres dengan handuk
kecil. Indri pun memijat kaki ibunya dengan berdo’a di dalam hati, “ Ya
Allah ya Rabb, Engkaulah yang Maha Kaya dan Maha Kuasa , Ibu hamba telah
bekerja keras untuk membantu Bapak dalam mencukupi kebutuhan keluarga hamba.
Sekarang Ibu hamba engkau uji dengan sakit, maka jika ini menjadi sebab
bergugurnya dosa – dosa beliau, berikanlah kesabaran dan ketabahan kepada beliau.
Angkatlah penyakitnya, sehatkanlah badannya, agar dapat kembali beribadah
kepada – Mu. Amiin yaa Rabbal ‘alamin.”
Malam
begitu hening, hanya terdengar suara jangkrik dan beberapa suara binatang malam
yang ingin membuat simfoni nyanyian malam. Malam ini Indri tidur hanya
sebentar, sekitar 30 menit menjelang adzan Subuh Indri mengambil wudlu untuk
melakukan qiyamul lail. Hal ini sudah ditanamkan oleh kedua orang tuanya dari
Indri masih duduk di kelas 4 SD. Kemudian Indri meneruskan dengan sholat Subuh.
Hari
ini sebenarnya Indri mau menemani Ibunya yang masih sakit, tapi di sekolah ada kegiatan
sosial sehingga ia bingung untuk memilih. “ Indri hari ini disekolah ada acara
?” tanya Bu Ema. “ Iya Bu ada acara kegiatan sosial dan tabligh akbar. Indri
mau disini aja ya Bu ?” kata Indri sambil duduk dipinggir kasur ibunya. “ Indri
datang aja ya ke sekolah, insyaAllah Ibu tidak apa – apa.” Kata Bu Ema sambil
meminum teh hangat. “ Ibu nanti biar sama adikmu Dewi.” Lanjut Bu Ema. “ Baik
Bu kalau begitu Indri datang ke acara sekolah dan langsung pulang kalau
acaranya sudah selesai.” Kata Indri sambil mencium pipi ibunya.
Sekolah
SDN 03 Kalideres nampak ramai, para siswa dan guru sedang menata kursi untuk
para tamu. Jalan depan sekolahan sudah penuh dengan para pedagang. Kegiatan
santunan anak yatim dan tabligh akbar ini dihadiri oleh beberapa pejabat
pemerintah dan kyai, tokoh masyarakat, dan majlis taklim serta anak – anak
yatim.
Acara
sudah dimulai Indri dan beberapa temannya duduk di kursi belakang. Setelah pembacaan
Al – Qur’an dilanjutkan dengan beberapa sambutan. Dilanjutkan penyerahan secara
simbolis bingkisan kepada anak yatim, dan diteruskan dengan tabligh Akbar. Sebalum
acara ditutup Pak Burhan selaku kepala sekolah meminta waktu kepada MC untuk
menyampaikan sesuatu. “ Assalamu’alaikum Wr.Wb. mohon maaf mengganggu waktu
para hadirin dan hadirat. Saya disini mewakili para guru dan staf SDN 03
Kalideres ingin menyampaikan bahwa ada salah satu murid kita yang telah menjadi
inspirasi bagi kita semua karena ia memiliki semangat dan kemauan belajar yang
tinggi, serta ia memiliki prestasi dalam belajar. Walaupun ia berasal dari
keluarga yang sederhana, rasa baktinya kepada kedua orang tua menjadi spirit
dan motivasi bagi kita semua.” Jelas Pak Burhan dengan begitu semangat.
“
Saya undang dengan rasa cinta, kepada ananda Indri kelas V mohon agar dapat maju
dan naik ke atas panggung.” Sambung Pak Burhan. Suara tepuk tangan dari tamu
undangan begitu meriah, Indri heran, kaget, dan tidak percaya. Wajahnya heran
bercampur dengan kebingungan. “ Sekali lagi kepada ananda Indri mohon agar
dapat naik ke atas panggung. Indri pun naik ke atas panggung dan ia melihat
wajah para tamu undangan dengan sebuah senyuman manis disertai dengan air mata
yang menetes membasahi pipinya.
“
Inilah anak, teman, dan sahabat kita semua yang kita dapat mengambil ibroh
darinya. Setiap pagi ia membantu ibunya berjualan nasi uduk. Walaupun ia juga
membantu ibunya berjualan, tapi semangat belajar dan prestasinya dapat kita
jadikan contoh. Bahwa Allah SWT selalu melihat apa yang orang – orang mukmin
kerjakan.” Jelas Pak Burhan kepada para hadirin.
“
Kepada Bapak Camat mohon kesediaannya untuk dapat menyerahkan piagam dan
souvenir kepada ananda Indri.” Sambung Pak Burhan. Pihak sekolah ternyata selama
hampir 2 tahun melakukan pengamatan kepada seluruh siswa – siswinya yang
inspiratif dan berprestasi. Hal ini dilakukan oleh pihak sekolah dengan
analisis dan kajian yang mendalam dengan berdasarkan data – data yang dapat
dipertanggungjawabkan. Pada kesempatan
ini Indri mendapat penghargaan ini dan ia bersyukur kepada Allah SWT atas
nikmat yang telah diberikan kepadanya dan keluarganya selama ini. “
Alhamdulillah, ini hamba tunjukkan untuk kedua orangtua dan keluarga hamba ya
Rabb.” Ucap Indri dalam hatinya.
Setelah
Indri menerima piagam dan souvenir, ia kemudian turun dari panggung, setelah
itu ia meminta izin kepada gurunya untuk pulang lebih awal karena ia tidak tega
meninggalkan ibunya yang sedang sakit.
Sesampainya
di rumah ia langsung menuju ke kamar ibunya. Ia melihat adiknya masih ada di
kamar ibunya. “Dek, bagaimana kondisi ibu?” tanya Indri. “ Alhamdulillah Ibu
mendingan kak.” Jelas Dewi. “ Alhamdulillah.” Ucap Indri penuh syukur.
“Assalamu’alaikum,
Bapak sudah pulang.” Ucap Pak Sabar dari depan pintu rumah. “Bapak sudah
pulang?” tanya Bu Ema. “Iya Bu Bapak sudah pulang.” Jawab Dewi.
Pak
Sabar pun langsung menaruh barang dagangannya di ruang tengah dan langsung
menuju ke kamar. Indri, Dewi, dan Bu Ema bergantian mencium tangan Pak Sabar. “Bagaimana
Pak hari ini dagangannya?” tanya Bu Ema. “ Alhamdulillah banyak yang laku Bu,
ini tinggal sedikit.” Jawab Pak Burhan. “ Alhamdulillah ya Rabb.” Sambung Indri
dan Dewi.
Indri
menuju ke meja makan untuk mengambil segelas air putih hangat untuk bapaknya. “
Bapak, Ibu alhmdulillah tadi di sekolah acara santunan anak yatim dan tabligh
akbar berjalan lancar, yang datang juga banyak.” Jelas Indri. “ Terus di akhir
acara Pak Burhan selaku kepala sekolah menyampaikan bahwa Indri mendapat
penghargaan sebagai anak yang inspiratif dan berprestasi. Ini piagam dan
souvenir dari sekolahan Pak.” Sambung Indri sambil menyerahkan piagam dan
souvenir ke Pak Burhan dan Bu Ema.
Air mata Bu Ema membasahi wajahnya,
nampak rasa haru dan bangga menyelimuti perasaannya. Begitu juga terlihat di
wajah Pak Sabar. Pak Sabar memeluk dan mengusap kepala Indri sambil berkata, “
Nak, alhmadulillahirobbil’alamin, semoga Allah selalu memberkahi dan menjagamu
serta melindungi keluarga kita semua. Ini adalah nikmat dari Allah yang patut
kita syukuri.” Selanjutnya, Indri membuka dan melihat isi souvenir tersebut. Ia
melihat ada beberapa buku dan alat tulis serta ada amplop putih. Lalu ia
mengambil amplop tersebut dan membukanya. “ MasyaAllah, alhamdulillah.” Kata
Indri. “ Bapak Ibu ini ada uang di amplop yang ditaruh di dalam souvenir.”
Sambut Indri dengan wajah berseri.
Indri pun menghitung uang tersebut.
“ Alhamdulillah jumlahnya satu juta rupiah.” Kata Indri. Di dalam amplop
tersebut terselip tulisan “ Selamat untuk ananda Indri, ini ada sedikit uang
sebagai hadiah atas prestasi yang ananda raih dan tunjukkan selama ini. “Semoga
ananda Indri dapat menerima dan dapat dipergunakan untuk membantu biaya sekolah
dan kebutuhan keluarga. Tetap semangat dan terus semangat. Salam sayang dari guru
– guru di SDN 03 Kalideres.” Begitu sepenggal tulisan dari guru – guru Indri di
sekolahan.
“
Nak, uang ini kamu tabung ya untuk biaya kebutuhan sekolah kamu dan Dewi.”
Jelas Pak Sabar. “ Iya Indri, sebaiknya uang ini kamu tabung ya untuk masa depan
kamu dan adikmu” Sambung Bu Ema. “ Baik Pak, Bu.” Jawab Indri sambil kembali
memeluk kedua orangtua dan adiknya. “ Ini akan Indri simpan sebagai tabungan,
namun Indri akan ambil sedikit untuk kebutuhan kita sehari – hari dan untuk
biaya berobat Ibu.” Tambah Indri dengan wajah berseri - seri.
Sore
itu begitu indah dengan dihiasi keberkahan dari Allah SWT. Allah SWT telah
memberikan limpahan nikmat kepada hamba – Nya yang beriman dan bertaqwa.
Pejuang Ekonomi
Islam : Dari Sudut Pandang Pemberdayaan Ekonomi Ummat
Oleh Ahmad
Dzawil Faza
Waktu masih
kuliah di salah satu perguruan tinggi Islam swasta, saya dan teman – teman ditanamkan
bagaimana sikap dan memiliki idiologi pejuang ekonomi Islam. Saya juga mengikuti
beberapa organisasi kemahasiswaan yang ada baik dalam maupun luar kampus yang
memiliki fikroh sama yaitu semangat memperjuangkan ekonomi Islam. Kata pejuang
berasal dari kata dasar juang yang di dalam kamus besar Bahasa Indonesia
memiliki arti berusaha sekuat tenaga tentang sesuatu atau berusaha penuh dengan
kesukaran dan bahaya. Maka secara bahasa dapat diartikan bahwa pejuang adalah
orang (subjek) yang berusaha sekuat tenaga tentang sesuatu yang dihadapkan
dengan kesukaran dan bahaya. Pejuang Ekonomi Islam adalah orang yang berusaha
sekuat tenaga untuk mensosialisasikan dan mensyiarkan ekonomi Islam kepada
orang lain. Lebih jauh jika dimaknai pejuang adalah juga sebagai da’i atau
orang yang menyeru kepada sesuatu. Selain berjuang untuk mengedukasi tentang
ekonomi syariah, lebih luas lagi bahwa seorang pejuang ekonomi Islam juga
adalah seorang da’i dan memiliki aktivitas dakwah.
Banyak sektor
atau bagian dari Ekonomi Islam yang sampai saat ini masih membutuhkan Sumber
Daya Manusia atau para pejuang yang amanah, profesional, dan istiqomah. Diantaranya
untuk sektor keuangan ada Bank Syariah, Asuransi Syariah, Pegadaian Syariah,
Pasar Modal Syariah, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk sektor filantropi
terdapat zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf.
Misalnya dalam
Industri Perbankan Syariah yang menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru
tercatat sekitar 60 ribu orang yang mengalami penurunan dibandingkan dengan
Desember 2015 dan Januari 2016 (Statistik Perbankan Syariah Februari 2016,OJK).
Begitu juga untuk lembaga keuangan non bank dan lembaga keuangan mikro syariah,
semuanya masih membutuhkan pejuang - pejuang yang amanah dan profesional.
Sedangkan untuk
sektor filantropi dikarenakan bernaungkan yayasan sebagai badan hukumnya, masih
sangat sedikit orang- orang yang tertarik untuk bekerja di sektor ini. Di Indonesia
sendiri sudah banyak sekali bermunculan lembaga – lembaga Islam yang fokus
berkhidmat untuk memberdayakan masyarakat yang kurang mampu (dhuafa). Lembaga –
lembaga tersebut melakukan penghimpunan ZISWAF dan menyalurkannya dalam bentuk
program – program pemberdayaan baik pada bidang kesehatan, pendidikan, sosial,
dan ekonomi. Menurut para pakar ekonomi syariah, ZISWAF khususnya wakaf,
merupakan salah satu bagian dari filantropi Islam yang memiliki kekuatan yang
sangat besar untuk membangun sebuah negeri dan masyarakatnya. Hal itu pun juga
sudah terbukti dan sudah dilakukan oleh beberapa negara Islam di Timur Tengah,
misalnya Turki, Mesir, Bangladesh, dan lain sebagainya.
Tentu dengan
melihat itu semua sangat dibutuhkan manusia – manusia pilihan. Kekuatan yang
tersimpan dalam sektor filantropi Islam dapat diemban dan dilakukan oleh
pejuang – pejuang ekonomi Islam yang menginginkan tegaknya Islam di muka bumi
seperti pada masa kejayaan Islam beberapa abad silam. Pejuang yang ingin
menolong sesama dengan ikhlas dan penuh keyakinan.
Semua itu memerlukan
sebuah naungan manajemen organisasi yang handal dan profesional. Organisasi filantropi
Islam yang mengikuti perubahan dan tidak malu untuk berubah. Baik individu
maupun organisasi pergerakan filantropi Islam, harus saling menolong satu sama
lainnya untuk mencapai tujuan bersama yaitu memberdayakan masyarakat yang
kurang mampu (dhuafa) dan mampu berdaya untuk dirinya sendiri. Sekali lagi, itu
semua dapat terjadi jika seluruh lapisan baik pemerintah, lembaga, dan
masyarakat dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik untuk bersama – sama
menjadi pejuang ekonomi ketuhanan yaitu ekonomi Islam. Wallahua’lam.
Rabu, 21 Oktober 2015
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Wakaf Produktif
Oleh Ahmad
Dzawil Faza
Allah SWT telah
memberikan karunia dan anugrah yang begitu besar bagi bangsa Indonesia.
Bagaimana tidak, jika kita melihat potensi sumber daya alam yang ada di Indonesia,
maka sudah selayaknya Indonesia menjadi bangsa yang makmur, berdaulat dan
swasembada dalam segala hal baik dari energi, mineral, pangan, dan lain
sebagainya. Sudah seharusnya kandungan mineral yang ada dan juga kekayaan hutan
serta laut dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat kita sendiri. Menurut McKinsey
Global Institute yang melakukan survey di Indonesia pada tahun 2012,
menjelaskan bahwa Indonesia pada tahun 2030 akan menjadi negara dengan ekonomi
terbesar ke – 7 (tujuh) di dunia dengan 1,8 triliun dolar AS untuk peluang
pasar dalam jasa konsumen, agrikultur dan perikanan, serta sumber daya energi
dan pendidikan.
Akan tetapi,
yang menjadi kendala adalah masih minimnya produktivitas, pertumbuhan yang
belum merata, dan belum mampu menjaga kenaikan tingkat permintaan masyarakat[1].
Prosentase penduduk miskin di Indonesia per September 2014 mencapai 11,25 %
atau berjumlah 27.728.000 juta jiwa yang tersebar di seluruh provinsi. Hal ini
dapat diartikan bahwa masih ada rakyat Indonesia yang berada dalam kondisi ekonomi
lemah dan inilah yang harus menjadi fokus pemerintah.
Dalam Islam
sendiri Allah SWT telah berfirman dalam Al – Qur’an Surat Al –Hasyr ayat 7 yang
artinya “....agar harta itu jangan hanya beredar diantara orang- orang kaya
diantara kamu...”. Ayat tersebut di atas jelas bahwa dalam konsep Islam
harta tidak boleh dikuasai hanya oleh satu atau sekelompok orang kaya saja,
namun harus juga dapat dirasakan manfaatnya oleh orang – orang yang tidak mampu
(dhu’afa). Salah satu konsep distribusi harta dalam Islam adalah wakaf. Kita
sering mendengar istilah ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), akan tetapi
dalam hal praktis masyarakat masih sedikit yang memahami hal – hal tersebut
khususnya wakaf. Masyarakat mengetahui wakaf hanya seputar wakaf masjid,
sekolahan, dan kuburan. Ini tidak salah, namun wakaf tersebut hanya bersifat
sosial dan implikasi terhadap kehidupan khususnya perekonomian masyarakat belum
maksimal atau bahkan tidak ada sama sekali.
Dalam hal wakaf
selain wakaf sosial dikenal juga istilah wakaf produktif. Wakaf produktif tidak
berbeda dengan pengertian wakaf secara bahasa yaitu menahan harta benda wakaf
tersebut agar tidak berkurang. Namun, wakaf produktif yaitu selain menahan
pokok wakaf, nadzir juga harus mengembangkan harta benda wakaf tersebut agar
menghasilkan surplus wakaf (produktif). Wakaf produktif dapat menjadi solusi
pembiayaan ummat Islam di tengah kondisi perekonomian yang tidak stabil karena
hasil pengelolaan wakaf produktif tersebut dapat digunakan untuk membangun
perekonomian masyarakat, pelayanan kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.
Nadzir yang
profesional akan mengembangkan harta benda wakaf tersebut ke dalam usaha –
usaha yang halal, profitable, dan memiliki tingkat pengembalian
investasi (ROI) yang tidak terlalu lama. Oleh karena itu, nadzir harus
bertanggungjawab penuh terhadap pengembangan harta benda wakaf tersebut dari
awal sampai akhir. Seperti contoh harta benda wakaf dikembangkan untuk gedung
perkantoran, apartemen, atau perumahan dengan sistem sewa menyewa. Selain itu
juga, dapat digunakan ke dalam bentuk deposito di bank syariah atau menanamkan
modal ke perusahan. Ini semua dapat dilakukan setelah dilakukan analisis bisnis
dan studi kelayakan yang mendalam oleh nadzir. Dapat kita bayangkan bagaimana
jika asset – asset tersebut menjadi asset milik ummat Islam di Indonesia dan
hasilnya pun akan kembali kepada ummat Islam itu sendiri.
Hasil dari
pengelolaan asset – asset tersebut yang menjadi keuntungan (suplus wakaf) dapat
diberikan kepada penerima manfaat (mauquf ‘alaihi) dengan pembagian
sesuai dengan data yang dimiliki oleh nadzir (misalnya 50%) dari surplus wakaf,
40 % untuk biaya pemeliharaan, sedangkan 10 % menjadi hak nadzir.[2]
Pemberdayaan perekonomian masyarakat Indonesia dengan hasil surplus wakaf ini
bisa dilakukan misalnya dengan mendirikan balai latihan kerja, pemberian modal
usaha bagi sektor mikro dengan sistem bagi hasil dan bebas riba, investasi ke
dalam Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS/BMT), mengadakan program satu desa
satu produk dan lain sebagainya.
Pemberdayaan
ekonomi dengan pemberian modal usaha kepada pelaku usaha mikro sebenarnya
merupakan hal yang cocok untuk dilakukan dengan menggunakan dana surplus wakaf.
Pemberdayaan ekonomi mikro juga dapat melalui pemberian bibit tanaman untuk
para petani, bibit hewan ternak, bibit ikan, alat persawahan, dan lain
sebagainya. Setelah mereka sudah masuk waktu panen, maka mereka dapat menjual
ke pasar dan mendapatkan harga yang wajar, maka keuntungan tersebut dapat dibagi
sesuai dengan kesepakatan nisbah bagi hasil di awal akad antara kita dengan
para pelaku usaha mikro tersebut. Tidak hanya pemberian modal usaha saja, akan
tetapi pembinaan dan pendampingan usaha juga perlu dilakukan agar mereka merasa
diperhatikan misalnya dengan acara pelatihan, workshop, kunjungan industri, mentoring
bisnis, dan lain sebagainya.
Masyarakat Indonesia
yang mayoritas petani, nelayan, dan pedagang yang seluruhnya bergerak di sektor
ekonomi mikro, seharusnya mendapat perhatian lebih oleh pemerintah dalam hal
modal kerja atau alat produksi. Dengan wakaf produktif insyaAllah masyarakat
yang termasuk dalam kaum dhuafa dapat menerima manfaat sehingga dapat
meningkatkan perekonomian keluarga sekaligus dapat meningkatkan perekonomian
ummat Islam di Indonesia dengan pembiayaan yang berkelanjutan (suistanable
financing) dengan menggunakan wakaf produktif. Wallhu’alam.
Senin, 19 Oktober 2015
Sudah Saatnya Umat Islam Memiliki Asset Wakaf Sendiri
Oleh Ahmad Dzawil
Faza
Pengelolaan wakaf produktif yang
dilakukan oleh beberapa lembaga nadzir yang ada harus dievaluasi dan
ditingkatkan terus menerus. Nadzir yang diberikan wewenang dan tanggungjawab untuk
menghimpun dan mengembangkan harta benda wakaf harus dapat menunjukkan kinerja
yang optimal. Tidak hanya sekedar menerima harta benda wakaf dan mengembangkan begitu
saja kemudian diabaikan tanpa adanya pemeliharaan secara berkala terhadap harta
benda wakaf tersebut. Memang menjadi permasalahan klasik dan terus berulang
harta benda wakaf yang akhirnya rusak atau bahkan dari awal tidak ada rencana
atau studi terkait dengan pengembangan harta benda wakaf. Jika mengikuti perkembangan
zaman dan kemajuan berfikir manusia, seharusnya hal – hal tersebut sudah tidak
terjadi lagi.
Permasalahan yang lain yang dihadapi
dalam pengembangan harta benda wakaf adalah lembaga - lembaga nadzir yang ada masih saling egois,
berjalan dengan program pengembangan masing – masing atau bahkan berkompetisi membangun
sebuah asset yang besar. Sudah seharusnya ummat Islam khususnya di Indonesia
memiliki asset sendiri yang dihasilkan dari penghimpunan wakaf produktif dan
dikelola secara profesional. Seperti di negara tetangga Singapura yang sudah
menerapkan ini sejak beberapa tahun lalu.
Jika di dalam dunia perbankan dikenal
istilah pembiayaan sindikasi, maka dalam wakaf pun seharusnya ada program
jangka panjang yaitu pembangunan gedung baik apartemen, gedung perkantoran,
pusat perbelanjaan, atau lain sebagainya yang asset – asset tersebut dibangun
dari dana wakaf yang dikelola oleh gabungan lembaga – lembaga nadzir di
Indonesia. Kenapa harus gabungan beberapa nadzir (kolektif) ? karena melihat
kekuatan khususnya di dalam penghimpunan masing – masing nadzir masih sangat
terbatas, sedangkan dana yang digunakan untuk membangun asset - asset tersebut sangat besar, maka perlu
kerjasama oleh beberapa nadzir. Adapun untuk pengelolaan asset – asset tersebut
dapat dilakukan oleh pihak ketiga (manajamen gedung yang profesional) yang
ditunjuk oleh nadzir dengan perjanjian pengelolaan yang jelas dan saling
menguntungkan satu sama lain. Untuk selanjutnya, hasil atau surplus wakaf
tersebut dapat disalurkan ke dalam masing – masing program sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi masing – masing nadzir. Atau untuk distribusi surplus
wakaf dapat dilihat dari porsi penghimpunan wakaf masing – masing nadzir. Hal ini
dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama di awal, sehingga menghindari
terjadinya konflik dan lain sebagainya.
Badan yang berwenang dalam hal ini
adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI) seharusnya melihat potensi ini dan mengajak
seluruh pihak khususnya nadzir – nadzir yang sudah berpengalaman untuk ikut
aktif dalam pengembangan harta benda wakaf secara kolektif. Ummat Islam sudah
saatnya memiliki asset wakaf sendiri yang didukung oleh semua pihak dan
hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat muslim sendiri baik untuk bidang
ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, dan lain sebagainya.
Penerapan ini juga akan sangat
membutuhkan pemikiran dan kajian yang sangat panjang. Namun jika hal ini tidak
kita mulai, maka ummat Islam khususnya di Indonesia tidak akan maju dan akan
tertinggal oleh ummat lain,na’udzubillah. Oleh karena itu, pengembangan
harta benda wakaf secara kolektif diharapkan dapat menumbuhkan semangat kerja para
nadzir dan menumbuhkan rasa optimisme pada ummat Islam sendiri untuk terus
bangkit dan maju. Wallua’lam bisshowab.
Belum Maksimalnya Wakaf Uang di Indonesia
Kondisi keuangan dan perekonomian di
Indonesia saat ini telah menjadi perhatian bagi semua orang. Nilai tukar rupiah
terhadap dollar Amerika yang semakin melemah hingga menembus angka Rp.14.000,-
per dollar Amerika dan inflasi berada di kisaran 7,5 %, membuat masyarakat
khususnya kelas ekonomi menengah ke bawah khawatir jika hal ini terjadi dalam
rentang waktu yang cukup lama. Harus ada solusi nyata dari pemerintah khususnya
untuk mengatasi permasalahan ekonomi kita saat ini. Selain diperlukan kerja
keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, juga diperlukan pula pemimpin yang aware
dan kompeten terhadap permasalahan ini.
Dalam sistem ekonomi Islam banyak
solusi yang telah ditawarkan untuk membuat perekonomian suatu negara stabil dan
sejahtera. Selain perbankan syariah dengan keperpihakannya terhadap sektor riil
dan bebas bunga, ataupun lembaga keuangan syariah non Bank, ada juga peran
Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf dalam pemberdayaan masyarakat yang kurang
mampu (dhuafa). Sebenarnya jika hal itu semua dapat dikelola dengan amanah,
profesional, dan kompeten, maka insyaAllah kondisi negara Indonesia akan
menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Dalam hal ini akan coba dibahas
sedikit tentang kondisi wakaf uang di Indonesia. Sejak ada Undang - Undang
Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 serta beberapa Peraturan yang
dikeluarkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf uang sudah mulai diminati
dan dekat dengan masyarakat sehingga lahirlah beberapa lembaga pengelola wakaf
(nadzir) baik perorangan maupun badan hukum. Pemerintah dalam hal ini
diwakili oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) juga telah mengadakan kerjasama
dengan beberapa lembaga keuangan syariah untuk melakukan sosialisasi dan
penghimpunan wakaf dalam bentuk uang.
Sebanarnya jika potensi wakaf uang ini
dioptimalkan, maka akan dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha mikro,
kecil, dan menengah dalam mencukupi kebutuhan sehari – hari dan dalam hal penyediaan
modal usaha. Karena yang digunakan adalah wakaf produktif, sehingga hasil dari
wakaf produktif itu yang akan dipakai untuk memajukan perekonomian masyarakat baik
dengan sistem pinjaman, bagi hasil atau yang lainnya yang sesuai dengan syariat
Islam.
Dalam Undang - Undang Nomor 41 Tahun
2004 pasal 28 disebutkan bahwa wakif dapat mewakafkan benda bergerak (berupa
uang) melalui lembaga keuangan syariah yang ditunjuk oleh menteri. Disebutkan
juga dalam Peraturan Badan Wakaf Indonesia No. 1 Tahun 2009 disebutkan bahwa
wakaf uang dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara
langsung yaitu melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU)
yang sudah kerjasama dengan nadzir ataupun tidak langsung melalui ATM, mobile
Banking, net banking, dan lain sebagainya.
Akan tetapi kendala yang dihadapi langsung
di lapangan adalah kurangnya pemahaman dan koordinasi antara stakeholders
wakaf sendiri baik dari Kementrian Agama RI, BWI, LKS PWU, dan nadzir. Salah satu
contoh adalah tidak adanya ketegasan dari pihak Pemerintah dalam hal ini adalah
BWI terhadap LKS PWU yang tidak mengetahui tentang wakaf uang tersebut. Selain
itu, belum adanya lembaga penjamin syariah yang mau bekerjasama dalam hal
penjaminan asset - asset wakaf. Kemudian
dari LKS PWU sendiri belum adanya pemahaman tentang wakaf uang dari atas ke
bawah, sehingga nadzir kesulitan dalam penghimpunan wakaf uang.
Hal – hal tersebut di atas, diharapkan
dapat diselesaikan dengan baik dan bijaksana sehingga wakaf uang dapat berjalan
sesuai dengan peraturan - peraturan yang
berlaku. Harus ada koordinasi dan pertemuan semua pihak yang berkepentingan
sehingga dapat terjadi kesepakatan bersama yang hasilnya juga dapat
diinformasikan kepada seluruh pihak. Wallahua’lam
Senin, 06 Juli 2015
Wakaf: Meningkatkan Kesejahteraan dan Kemandirian Ummat
Oleh : Ahmad Dzawil Faza, SEI
dakwatuna.com – Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya. Kesejahteraan itu dapat diwujudkan, salah satunya, dengan memaksimalkan potensi wakaf. Di Indonesia sendiri, wakaf sudah memiliki payung hukum, yaitu Undang–Undang Nomor 41 tahun 2004. Potensi wakaf di Indonesia kurang lebih mencapai Rp 20 triliun, bahkan lebih. Hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Agama dan Badan Wakaf Indonesia serta para ulama, adalah bagaimana kesadaran masyarakat tentang wakaf dapat terbangun dengan baik. Salah satu caranya, dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi mengenai wakaf secara rutin dan berkesinambungan.
Saat ini, pengelolaan wakaf sudah dilakukan secara modern dan profesional oleh seorang nadzir. Nadzir dapat berupa perorangan, yayasan, atau badan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang memahami bahwa wakaf hanya untuk masjid, sekolah, makam, dan majelis taklim. Selanjutnya, dengan adanya undang–undang wakaf, maka wakaf dari masyarakat dapat dikelola secara profesional yang mengarah kepada wakaf produktif. Wakaf produktif bertujuan untuk memanfaatkan wakaf agar wakaf tidak hanya berhenti pemanfaatannya. Akan tetapi dapat menghasilkan keuntungan yang berguna bagi kemajuan dan kemandirian masyarakat. Contoh wakaf produktif yaitu untuk pembangunan ruko, rumah sakit, apartemen, rumah sewa, dan lain sebagainya yang tidak bertentangan dengan syari’ah Islam. Kemudian, hasil dari pemanfaatan tersebut (keuntungan) dapat dialokasikan untuk kepentingan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari wakif (yang berwakaf).
Dengan mengoptimalkan seluruh potensi wakaf, maka insya Allah kesejahteraan dan kemandirian umat dapat terwujud. Kemiskinan dan ketidaksejahteraan ini terjadi karena tidak adanya kesadaran seluruh pihak, bahwa manfaat wakaf yang dikelola secara modern dan profesional dapat membawa kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah dan badan yang berwenang berperan aktif dalam menggiatkan wakaf produktif dengan agenda dan program–program yang mudah diterima di tengah masyarakat. Untuk selanjutnya memaksimalkan wakaf yang ada di Indonesia serta dikelola oleh nadzir yang amanah, kompeten, dan profesional, maka diharapkan tidak hanya sebatas wakaf. Akan tetapi dapat memberikan banyak manfaat. Khususnya kepada masyarakat dhuafa’. Wallahu A’lam.
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/06/12/52988/wakaf-meningkatkan-kesejahteraan-dan-kemandirian-umat/#ixzz3f5Dy1mgO
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
Kamis, 02 Juli 2015
Wakaf Dan Ekonomi Hijau
Wakaf yang dimaksud dalam tulisan ini
adalah wakaf produktif. Sesuai dengan asal kata wakaf sendiri, secara bahasa memiliki
arti yaitu menahan, mencegah, menghentikan, dan berdiam di tempat. Secara istilah
wakaf menurut sebagian ulama yaitu menahan harta yang dapat dimanfaatkan dengan
tetap menjaga keutuhan barangnya, terlepas dari campur tangan wakif atau
lainnya, dan hasilnya disalurkan untuk kebaikan semata – mata untuk mendekatkan
diri kepada Allah SWT. Sedangkan menurut UU No. 41 Tahun 2004 wakaf adalah
perbuatan hukum seseorang atau sekelompok orang atau badan hukum yang
memisahkan sebagian harta benda miliknya dan melembagakannya untuk selama –
lamanya guna kepentingan ibadah atau keperluan umum lainnya sesuai dengan
ajaran agama Islam.
Kemudian kata produktif sendiri sesuai
dengan kamus bahasa Indonesia mimiliki arti mampu menghasilkan, menguntungkan, dan
memberi manfaat. Sehingga wakaf produktif dapat didefinisikan menahan atau
memisahkan sebagian harta untuk dapat dimanfaatkan dan dapat menghasilkan
keuntungan (surplus wakaf) untuk selanjutnya dapat diberikan kepada orang yang
membutuhkan. Saat ini potensi wakaf di Indonesia sendiri cukup besar, misalkan
jumlah penduduk muslim di Indonesia yang sadar dan mau berwakaf produktif
berjumlah 10.000.000 (sepuluh juta) orang, dan setiap orang berwakaf
Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) per bulan, maka dalam satu tahun akan terkumpul
dana wakaf sebesar Rp.12 triliun, dan seterusnya. Maka tidak heran, jika salah
satu instrumen ekonomi Islam ini digunakan, selain mendapatkan pahala berwakaf
yang terus mengalir, juga akan dapat membantu memecahkan permasalahan
perekonomian ummat yang saat ini sangat memperhatinkan. Mengapa wakaf hanya
salah satu dari intrumen ekonomi Islam, karena masih banyak instrumen –
intrumen ekonomi Islam yang juga memiliki potensi untuk meningkatkan
kesejahteraan dan perekonomian ummat diantaranya, lembaga keuangan syariah,
zakat, lembaga keungan mikro syariah (BMT), bisnis syariah, dan lain
sebagainya. Akan tetapi, disini lebih ditekankan kepada potensi wakaf produktif
untuk membangun perekonomian ummat.
Ekonomi hijau merupakan istilah bagi
perekeonomian yang sudah atau baru menuju kondisi stabil. Ekonomi hijau disini
dapat bermula dari usaha - usaha
mikro,usaha rumahan (home industry), atau industri kreatif. Apakah wakaf
produktif dapat menumbuhkan usaha – usaha tersebut ? jawabannya insyaAllah bisa
selama dana wakaf tersebut dikelola dengan amanah dan profesional oleh lembaga
nadzir. Seperti contoh, misalkan dana wakaf produktif yang terkumpul sebesar
Rp.12 triliun dibangunkan sebuah apartemen di tengah kota atau rumah sakit
Islam bertaraf internasional, maka hasil dari usaha tersebut yang menjadi
surplus wakaf dapat digunakan untuk pengembangan sektor ekonomi mikro sebagai
pinjaman kebaikan (qardhul hasan) atau dengan metode bagi hasil
(mudharabah, musyarakah). Di samping ummat Islam memiliki asset sendiri yang
berupa bangunan atau sejenisnya, mereka yang berwakaf juga dapat membantu
sesama yang membutuhkan.
Pemerintah Indonesia sudah memberikan
informasi bahwa Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan berlangsung mulai akhir
tahun 2015. Hal ini menandakan persaingan baik dari segi ekonomi, budaya, SDM,
dan teknogi terbuka lebar bagi seluruh masyarakat ASEAN. Apalagi ditambah beberapa
kebijakan pemerintah saat ini yang pro terhadap asing, maka pondasi dasar
perekonomian Indonesia harus kuat. Jika daya saing dan daya beli masyarakat
kuat, maka insyaAllah tujuan bersama yaitu falah (kebahagiaan) baik di dunia
maupun akhirat akan segera terwujud.
Wakaf produktif insyaAllah akan dapat
menjadi salah satu solusi untuk memecahkan permasalahan perekonomian bangsa
Indonesia, dengan syarat yaitu pertama harus ada dukungan penuh dari
pemerintah, dewan legeslatif, dan masyarakat Indonesia sendiri. Kedua,
dana wakaf yang terkumpul dikelola oleh nadzir yang memiliki integritas dan
profesional. Ketiga, program edukasi dan sosialisasi secara istiqomah dilakukan
oleh semua pihak yang berkepentingan. Jika hal – hal tersebut dapat
diperhatikan oleh semua pihak, maka Indonesia dapat tumbuh menjadi negara yang memiliki
basis ekonomi Islam yang kuat dengan didukung perekonomian masyarakat yang kuat
pula sehingga semuanya dapat tumbuh bersama dan kita dapat mengambil berkahnya.
Wallahua’lam
Selasa, 18 Februari 2014
Keutamaan Menolong Orang Lain
Akhir - akhir ini ramai di media cetak maupun
elektronik berita tentang penindasan dan pembunuhan umat Islam baik dilakukan
oleh umat Islam sendiri maupun umat agama lain. Fenomena ini menjadi perhatian
seluruh dunia. Tapi tidak ada satupun yang berani melantangkan bahwa itu
merupakan kejahatan internasional dan tindakan tidak manusiawi. Islam sejak
awal telah mengajarkan kepada seluruh ummatnya, bahwa seluruh muslim merupakan
saudara bahkan diibaratkan seperti tubuh manusia. Jika ada anggota badan yang
sakit, maka yang lain pun ikut merasakan sakit. Sebagaimana hadist nabi yang
diriwayatkan Bukhori dari An-Nu’man bin Basyir berkata, Nabi SAW. bersabda, “Anda
akan melihat kaum mukminin dalam kasih sayang dan cinta-mencintai, pergaulan
mereka bagaikan satu badan, jika satu anggotanya sakit, maka menjalarlah kepada
lain-lain anggota lainnya sehingga badannya terasa panas dan tidak dapat tidur”.
Allah SWT telah
menyatakan dalam Al –Qur’an bahwa Allah adalah dzat yang telah mempersatukan
hati kita. Ini merupakan ni’mat yang Allah berikan kepada hamba – Nya yang
beriman. Hal ini Allah sampaikan melalui firman – Nya dalam QS. Ali – Imran
ayat 103 yang artinya “Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu
(masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah
berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk.” Allah memerintahkan
kepada orang – orang beriman untuk tetap berpegang teguh kepada agama Allah,
jangan sekali – kali kita melalaikanya.
Sudah saatnya umat Islam di seluruh dunia bersatu dan
merapatkan barisan agar musuh – musuh Islam sulit memecahbelah. Persaudaraan
ummat Islam yang dilandasi dengan cinta karena Allah akan terasa manis dan
indah. Hati akan selalu memberikan tempat untuk saudara kita jika kita sudah
merasakan masinnya iman. Kesulitan yang dialami saudara – saudara kita
dibelahan bumi manapun, kita dapat merasakan dan membantu mereka dengan
kemampuan yang kita miliki nisacaya Allah akan memberikan balasan yang berlipat.
Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang melepaskan
satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu
kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang
lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang
menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di
akhirat. Allah senantiasa menolong hamba – Nya selama hamba – Nya itu suka
menolong saudaranya”.
(HR. Muslim)
Rasulullah SAW
telah mencontohkan bagaimana kita seharusnya berperilaku terhadap sesama yaitu
menolong dean meringankan beban orang lain. Pada suatu hari Rasululah SAW ditanya oleh sahabat beliau : “Ya
Rasulullah, siapakah manusia yang paling dicintai Allah dan apakah
perbuatan yang paling dicintai oleh Allah ? Rasulullah SAW menjawab : “Manusia
yang paling dicintai oleh Allah adalah manusia yang paling banyak
bermanfaat dan berguna bagi manusia yang lain; sedangkan perbuatan
yang paling dicintai Allah adalah memberikan kegembiraan kepada orang
lain atau menghapuskan kesusahan orang lain, atau melunasi hutang
orang yang tidak mampu untuk membayarnya, atau memberi makan kepada
mereka yang sedang kelaparan dan jika seseorang itu berjalan untuk
menolong orang yang sedang kesusahan itu lebih aku sukai daripada beri’tikaf
di masjidku ini selama satu bulan ” ( HR. Thabrani ).
Apabila kita
mampu untuk melakukan itu, maka segeralah kita lakukan dengan niat hanya untuk
mencari ridho Allah SWT semata. Karena pertolongan yang kita berikan walapun
sedikit dan tidak dalam bentuk materi, maka itu merupakan kebahagiaan
tersendiri untuk kita dan orang lain. Cobalah
bayangkan, bagaimana rasanya apabila kita berada di posisi orang yang meminta
pertolongan pada kita, Dan sungguh Allah SWT sangat mencintai orang yang mau
memberikan kebahagiaan kepada orang lain dan menghapuskan kesulitan orang lain.
Wallahua’lam.
Jumat, 18 Mei 2012
Sabtu, 21 April 2012
Dakwahku
WAjib
Baca Untuk Semua Aktivis Dakwah!!!!! 40 Kewajiban yang senantiasa
diperintahkan Bagi AKTIVIS DAKWAH>>>> Bacalah dan
laksanakanlah, kelak engkau akan merasakan betapa syumulnya Islam ini:
1. Hendaklah engkau memiliki wirid harian dari Kitabullah (Al Qur’an)
yang tidak kurang dari satu juz. Berusahalah dengan sungguh – sungguh
untuk mengkhatamkan Al Quran dalam waktu tidak lebih dari sebulan dan
tidak kurang dari tiga hari.
2. Hendaklah engkau membaca Al
Qur’an dan memperbaiki bacaannya, mendengarkannya, memperhatikannya
dengan seksama dan merenungkan (men -tadabburi) makna (arti)
ayat-ayatnya.
3. Hendaklah engkau mengkaji Shirah Nabawiyah
yang suci dan sejarah para pendahulu (salafus shalih) sesuai dengan
waktu yang tersedia untukmu. Buku yang dirasa mencukupi kebutuhan ini
minimal adalah ‘Hummatul Islam’ (Pembela-pembela Islam). Hendaklah
engkau juga banyak membaca haditsAl Arba’in An-Nawawiyah. Hendaklah
engkau mengkaji risalah tentang pokok-pokok aqidah dan cabang-cabang
dalam bidang fiqih.
4. Hendaklah engkau bersegera melakukan
pemeriksaan menyeluruh (general check-up) secara berkala, segera
mengobati penyakit yang ada padamu. Disamping itu perhatikanlah
faktor-faktor penyebab kekuatan dan perlindungan tubuh, serta
hindarilah faktor-faktor yang mengganggu kesehatan.
5.
Hendaklah engkau menghindari sikap berlebihan dalam mengkonsumsi kopi,
teh dan minuman perangsang sejenisnya. Janganlah engkau meminumnya
kecuali dalam keadaan terpaksa (darurat) dan hendaklah engkau
menghindarkan diri sama sekali dari rokok.
6. Hendaklah engkau
memperhatikan masalah kebersihan dalam segala hal, menyangkut tempat
tinggal, pakaian, makanan, tempat makan, badan dan tempat kerja, karena
agama ini dibangun diatas dasar kebersihan.
7. Hendaklah engkau menjadi orang yang selalu jujur dalam berkata dan jangan sekali-kali berdusta.
8. Hendaklah engkau menjadi orang yang selau setia (menepati) janji dan
ucapan. Janganlah mengingkarinya bagaimanapun kondisi yang engkau
hadapi.
9. Hendaklah engkau menjadi seorang pemberani yang
tahan uji. Keberanian yang paling utama adalah sikap terus terang dalam
mengatakan kebenaran, ketahanan menyimpan rahasia, berani mengakui
kesalahan, adil terhadap diri sendiri, dan menguasai diri ketika marah
sekalipun.
10. Hendaklah engkau menjadi orang yang memiliki
wibawa (kharisma) yang lebih mengutamakan keseriusan. Namun hendaknya
kewibawaan yang serius tersebut tidak menghalangimu dari canda yang
benar (tidak melampaui batas), senyum dan tertawa.
11.
Hendaklah engkau menjadi orang yang memiliki rasa malu yang kuat,
berperasaan yang halus (sensitif), dan peka oleh kebaikan dan
keburukan, yakani berbahagia untuk yang pertama (kebaikan) dan merasa
tersiksa untuk yang kedua (keburukan). Hendaklah engkau menjadi orang
yang rendah hati (tawadhu’) tanpa harus menghinakan diri, renda h,
lemah dan mengambil muka. Tidak bersikap taklid dan tidak terlalu
berlunak hati. Dan hendaklah engkau menuntut (posisi) yang lebih rendah
dari martabatmu agar engkau dapat mencapai martabat sesungguhnya.
12. Hendaklah engkau bersikap adil dan benar dala m memutuskan hukum
dalam suatu perkara pada setiap keadaan / situasi. Janganlah kemarahan
melalaikanmu dari berbuat kebaikan, janganlah mata keredhoanmu buta
dari melihat keburukan, janganlah permusuhan membuatmu lupa dari
pengakuan jasa baik (orang lain). Dan hendaklah engkau berkata benar
meskipun itu merugikanmu atau merugikan orang yang paling dekat
denganmu, atau meskipun itu pahit rasanya.
13. Hendaklah
engkau menjadi pekerja keras (dengan banyak aktivitas) dan terlatih
memberikan pelayanan-pelayanan sosial. Hendaklah engkau merasa bahagia
ketika dapat mempersembahkan bakti untuk orang lain, gemar menjenguk
orang sakit, membantu orang yang membutuhkan, menanggung orang yang
lemah, meringankan beban orang yang tertimpa musibah, meskipun hanya
(menghibur) dengan ucapan-ucapan yang baik. Hendaklah engkau senantiasa
bersegera untuk berbuat kebaikan.
14. Hendaklah engkau berhati
lembut (belas kasihan), dermawan, lapang dada (toleran), pemaaf, lemah
lembut kepada sesama manusia maupun hewan. Juga baik dalam pergaulan
dengan semua orang, berakhlak mulia dan menjaga etika-etika Islam dalam
berinteraksi, mengasihi yang kecil dan menghormati yang tua, memberi
tempat pada orang lain dalam majelis, tidak memata -matai, tidak
menggunjing, tidak mengumpat, tidak berteriak-teriak, meminta izin
ketika mendatangi suatu tempat/rumah atau meninggalkannya, dan lain
sebagainya.
15. Hendaklah engkau meningkatkan kemampuan
membaca dan pandai menulis, memperbanyak bacaan risalah-risalah Ikhwan,
koran, majalah, dan tulisan lainnya. Hendaklah engkau berusaha memiliki
perpustakaan pribadi, seberapapun ukurannya, walau sangat sederhana.
Bila engkau seorang spesialis, hendaklah engkau memperdalam (menekuni)
spesifikasi keilmuan dan keahlianmu. Dan hendaklah engkau benar-benar
mengenal (menguasai) masalah-masalah keislaman secara umum, sehingga
memiliki gambaran tentangnya dan dapat menentukan hukumya yang sejalan
dengan tuntutan-tuntutan fikrah.
16. Hendaklah engkau memiliki
proyek usaha ekonomi, betapapun kayanya engkau. Utamakanlah proyek
-proyek yang mandiri, tidak mengekang serta mengikat (wiraswasta),
meskipun sangat kecil dan sederhana. Dan terjunlah dibidang ini
bagaimanapun bakat ilmiahmu.
17. Janganlah engkau terlalu
berharap / berambisi menjadi pegawai negeri. Anggaplah itu sebagai
sesempit-sempit pintu rezeki. Namun jangan menolak bila diberi peluang
untuk itu. Dan janganlah engkau meninggalkannya kecuali jika
benar-benar bertentangan dengan tugas -tugas da’wahmu.
18.
Hendaklah engkau benar – benar memperhatikan penunaian tugasmu, dalam
hal kualitas, kecermatan, kejujuran (tidak menipu) dan ketepatan waktu
yang telah disepakati (disiplin).
19. Hendaklah engkau
baik-baik dalam menuntut hakmu, dan tunaikanlah hak orang lain dengan
sempurna tanpa diminta. Tidak dikurangi atau dilebihkan. Dan janganlah
sekali-kali menunda –nunda (penunaian hak tersebut).
20.
Hendaklah engkau menjauhkan diri dari perjudian dan segala jenisnya,
apapun motif dibelakangnya. Hendaklah engkau juga menjauhi mata
pencaharian yang haram, betapapun keuntungan besar yang dapat segera
diperolehnya.
21. Hendaklah engkau menjauhkan diri dari riba
dalam setiap aktivitas (bidang mu’amalat) dan sucikanlah dirimu dan
hartamu dari riba secara total.
22. Hendaklah engkau membantu
dan memelihara sumber kekayaan (umat) Islam secara umum dengan
mendorong pendirian dan berkembangnya perusahaan, lembaga perekonomian
Islam, pabrik dan proyek. Hendaklah engkau menjaga setiap keping mata
uang agar tidak jatuh ke tangan orang non Islam dalam kondisi
bagaimanapun. Juga jangan memakai (pakaian) dan mengkonsumsi (makanan)
kecuali hasil produksi negeri Islammu sendiri.
23. Hendaklaah
engkau berpartisipasi dalam da’wah dengan memberikan sebagian hartamu.
Tunaikanlah kewajiban zakat hartamu, dan sisihkanlah sebagian yang
jelas dari hartamu untuk orang yang meminta, dan orang yang kekurangan,
betapapun kecilnya penghasilanmu.
24. Hendaklah engkau
menabung sebagian dari penghasilanmu, sekecil apapun untuk persediaan
masa -masa sulit. Janganlah sekali-kali menyusahkan dirimu untuk
mengejar kesempurnaan (kebutuhan tersier)
25. Hendaklah engkau
bekerja semampunya untuk menghidupkan tradisi-tradisi Islam dan
menghilangkan tradisi-tradisi asing dalam setiap aspek kehidupan.
Misalnya ucapan salam penghormatan, bahasa, sejarah, kalender
(penanggalan), pakaian, perabot rumah tangga, jadwal dan cara kerja
juga istirahat, makan, minum, cara datang dan pergi, gaya dan ekspresi
pelampiasan kesedihan dan kegembiraan, dan lain sebagainya. Hendaklah
engkau menjaga sunnah yang suci dalam aktivitas tersebut.
26.
Hendaklah egkau memboikot peradilan-peradilan swasta setempat atau
seluruh hukum peradilan yang tidak Islami. Demikian juga klub-klub,
gelanggang, penerbitan-penerbitan, organisasi-organisasi, sekolah dan
lembaga yang jelas-jelas menentang fikrohmu yang Islami. Boikotlah
semua itu dengan sebenar-benarnya.
27. Hendaklah engkau
senantiasa merasa diawasi oleh Allah, mengingat akhirat, mempersiapkan
diri untuk menghadapinya, menempuh fase demi fase menuju keridhoan
Allah SWT dengan tekad kuat dan semangat membaja, serta mendekatkan
diri kepada-Nya dengan ibadah sunnah, seperti shalat malam, puasa tiga
hari – minimal – setiap bulan, memperbanyak dzikir dengan lisan dan
hati, dan berusaha sekuat tenaga mengamalkan doa yang diajarkan oleh
Rasulullah pada setiap kesempatan.
28. Hendaklah engkau
memperbaiki thaharah (bersuci) dengan baik dan usahakan selalu dalam
keadaan “prajurit yang berada di barak dan sedang menunggu instruksi
komandan”berwudlu (suci) di sebgaian besar waktumu.
29.
Hendaklah engkau meningkatkan kualitas shalatmu dengan baik, biasakan
tepat waktu dan lakukanlah berjamaah di masjid tepat waktu bila mungkin
dilakukan.
30. Hendaklah engkau berpuasa dibulan Ramadhan,
menunaikan ibadah haji ke Baitullah bila mampu, dan berusahalah untuk
menunaikannya bila sekarang mampu melaksanakannya.
31.
Hendaklah engkau senantiasa menyertai dirimu dengan niat jihad dan
mencintai mati syahid. Persiapkanlah dirimu untuk itu kapan saja bila
kesempatan itu tiba.
32. Hendaklah engkau senantiasa
memperbaharui taubat dan istighfarmu. Jaga diri dan berhati-hatilah
terhadap dosa kecil, apalagi dosa-dosa besar. Sediakanlah untuk dirimu
waktu khusus sebelum tidur untuk mengintrospeksi diri terhadap apa-apa
yang telah kamu lakukan, yang baik maupun yang buruk.
Bersungguh-sungguhlah dalam memperhatikan dan memelihara waktu, karena
waktu adalah kehidupan. Janganlah engkau gunakan – sedikitpun – waktumu
untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Dan waspadalah (jangan ceroboh)
terhadap hal-hal yang syubhat, agar tidak tercebur ke dalam kubangan
yang haram.
33. Hendaklah engkau berjuang meningkatkan
kemampuanmu dengan sungguh-sungguh agar engkau dapat menerima tongkat
kepemimpinan. Hendaklah engkau bersungguh-sungguh memerangi nafsumu,
agar dapat dengan mudah mengendalikannya. Hendaklah engkau menundukkan
pandangan, mengendalikan emosi, dan memerangi selera-selera rendah dari
dorongan naluri-jiwa(insting). Dan selalu mengarahkannya kepada yang
halal lagi baik, serta membentenginya dari hal yang haram dan tercela,
dalam keadaan bagaimanapun.
34. Hendaklah engkau menghindari
sejauh-jauhnya dari arak (khamar), dan segala makanan dan minuman yang
memabukkan, segala yang melemahkan sejauh-jauhnya.
35.
Hendaklah engkau menjauh dari pergaulan orang jahat, persahabatan yang
rusak dan tidak bermoral, dan jauhilah tempat-tempat maksiat serta dosa.
36. Hendaklah engkau memerangi tempat-tempat iseng (hiburan) yang sia
-sia dan haram, jangan sekalikali mendekatinya, serta jauhilah segala
gaya hidup glamour (mewah) atau bersantai-santai.
37.
Hendaklah engkau mengenali atau mengetahui anggota katibahmu satu per
satu dengan sempurna (pengetahuan yang lengkap), dan kenalkan juga
dirimu pada mereka dengan selengkapnya. Tunaikanlah hak-hak ukhuwah
mereka dengan seutuhnya, hak kecintaan dan kasih sayang, penghargaan,
pertolongan dan itsar. Hendaklah senantiasa engkau menghadiri majelis
(pertemuan) mereka, dan tidak absen kecuali udzur darurat yang tidak
dapat dielakkan. Dan hendaklah engkau berpegang teguh sikap itsar dan
memprioritaskan mereka dalam pergaulanmu.
38. Hendaklah engkau
menghidari hubungan dengan organisasi atau jamaah manapun, bila
hubungan tersebut tidak membawa maslahat bagi fikrahmu, terutama jika
diperintahkan untuk itu.
39. Hendaklah engkau menyebarkan
da’wahmu disemua tempat, dimanapun, dan memberikan informasi kepada
pemimpin tentang segala kondisi yang melingkupimu. Janganlah engkau
berbuat sesuatu yang berdampak strategis kecuali dengan seizinnya
(pimpinan).
40. Hendaklah engkau senantiasa menjalin hubungan baik, kontak ruhani dan operasional (‘amali) dengan pimpinan dan Jamaah.
Langganan:
Postingan (Atom)