Kamis, 03 Oktober 2019

Kompetensi Nadzir Dalam Pengelolaan Aset Wakaf


Oleh: Ahmad Dzawil Faza, S.E.I

Potensi wakaf di Indonesia yang sangat besar dapat tercapai dengan melibatkan seluruh pihak baik pemerintah, nadzir, dan masyarakat. Begitu pula dengan pengelolaan harta benda wakaf yang sudah ada juga harus dikelola dengan baik, amanah, dan professional serta harus ada kerjasama yang baik dari pemerintah, nadzir, dan masyarakat. Saat ini terdapat beberapa nadzir yang sudah mendapatkan izin operasional dari Badan Wakaf Indonesia untuk mengumpulkan dan mengelola harta wakaf. Lembaga nadzir tersebut sudah mulai bertransformasi dari pengelolaan tradisional beralih ke dalam system pengelolaan yang modern. Mereka bekerjasama dengan beberapa bank Syariah sebagai LKS-PWU untuk pengumpulan wakaf uang. Selain itu, juga dengan metode campaign yang sudah bekerjasama dengan beberapa marketplace, toko retail, Lembaga donasi online, dan lain sebagainya. Ini menunjukkan bahwa Lembaga nadzir sudah melakukan beberapa inovasi dalam wakaf.
Dalam hal pengelolaan misalnya mereka sudah menggunakan studi kelayakan untuk memanfaatkan harta benda wakaf. Artinya Lembaga nadzir sudah merubah pola fikir pengelolaan wakaf ke arah produktif. Sebenarnya dari itu semua, yang menjadi fokus utama adalah bagaimana nadzir – nadzir tersebut memiliki kompetensi yang sesuai dan dibutuhkan dalam pengelolaan harta benda wakaf. Karena walaupun mereka sudah melakukan penyesuaian struktur organisasi (yang di dalamnya ada bagian pengembangan bisnis), akan tetapi masih ditemukan aset wakaf yang belum optimal dalam pengelolaannya. Misalnya, ada tanah yang sudah diserahkan wakif 15 (lima belas) tahun yang lalu, akan tetapi sampai saat ini belum dimanfaatkan dengan baik. atau ada ruko yang dibangun menggunakan dana wakaf, akan tetapi karena tidak dilakukan studi kelayakan maka sampai saat ini tidak maksimal dalam menghasilkan suplus wakaf. Hal ini menandakan bahwa sudah seharusnya kompetensi nadzir perlu untuk terus ditingkatkan.
Dalam manajemen sumber daya manusia, kompetensi menjadi satu hal yang penting karena nadzir sesuai dengan peraturan yang ada dituntut untuk amanah dan professional. Tentunya kedua hal tersebut ada hubungan yang erat dengan kompetensi nadzir. Oleh karena itu, nadzir perlu dikembangkan baik dari soft competency maupun hard competency. Soft competency adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh nadzir yang disesuaikan dari level manager sampai dengan pelaksana. Misalnya adalah kepemimpinan, komunikasi, kemampuan memutuskan, empati, dan lain sebagainya. Kalau hard competency lebih ke keterampilan yang sesuai dengan masing – masing pekerjaan. Misalnya, bagian pengembangan bisnis, legal, keuangan, manajer investasi, dan lain sebagainya.
Dalam pengelolaan wakaf, lembaga nadzir juga harus memiliki kamus kompetensi yang mana itu dapat digunakan untuk mengevaluasi seluruh kompetensi nadzir. sehingga jika terdapat kompetensi yang kurang (gap competency) dapat dilakukan feedback baik dengan pelatihan, coaching, counseling, atau dalam bentuk lainnya. Sebagai contoh, bagian pengembangan bisnis harus memiliki kemampuan yang baik dalam menganalisis sesuatu agar harta benda wakaf dapat menghasilkan surplus wakaf sehingga dapat didistribusikan kepada mauquf ‘alaih secara optimal. Kemampuan analisis itu harus terus dilatih dan dapat dievaluasi melalui assessment test, sehingga nadzir tersebut dapat mengetahui kira-kira apa yang harus dikembangkan dari dirinya. Begitu juga dengan bagian yang lain. Memang ini membutuhkan biaya, akan tetapi insyaAllah hasilnya dapat bermanfaat untuk nadzir dan Lembaga wakaf itu sendiri.
Sampai sekarang hal tersebut masih menjadi PR bagi lembaga wakaf untuk mengembangkan kompetensi para nadzir. Lembaga wakaf dapat bekerjasama dengan konsultan HR untuk membantu membuat kamus kompetensi dan alur pengembangan pegawai. Karena nadzir adalah ibarat tumbuhan yang senantiasa harus disiram dan diberikan pupuk agar terus tumbuh berkembang. Dalam mewujudkan itu, perlu adanya komitmen dari pemerintah dalam hal ini adalah Kementrian Agama dan BWI untuk senantiasa membuat kegiatan yang dapat mendukung kemajuan nadzir. Kegiatan yang dapat dilakukan seperti pelatihan, workshop, seminar nasional/ internasional, focus group discussion (FGD), lokakarya, studi banding, atau kegiatan lainnya.
Pada tahun 2018 kemarin sudah diselenggarakan forum wakaf nasional di Universitas Ibn Khaldun Bogor dengan tema “Konsolidasi Kebangkitan Wakaf Nasional”. Pada acara tersebut juga sudah disampaikan pentingnya kompetensi dalam pengelolaan harta benda wakaf. Akan tetapi, tindaklanjutnya masih belum maksimal dan nadzir wakaf belum seluruhnya bersatu untuk mewujudkannya.
Selain itu, pesan yang juga dapat disampaikan adalah calon wakif sebelum mengamanahkan hartanya kepada nadzir, maka yang perlu dilihat adalah rekam jejak nadzir dalam mengelola harta benda wakaf yang sudah ada. Apakah selama ini mereka amanah dan mengelola secara professional atau harta wakaf yang diamanahkan tidak dikelola dengan baik dan benar. Ini seharusnya menjadi pertimbangan wakif dalam menyalurkan harta wakafnya. Jangan sampai harta wakaf yang seharusnya potensial dan dapat menghasilkan surplus wakaf, tidak ada manfaat yang dihasilkan sama sekali.
Tantangan yang ada sekarang dan ke depan adalah bagaimana harta wakaf yang sudah diamanahkan oleh para wakif dapat dikelola dengan baik, amanah, professional, dan tentunya menghasilkan surplus wakaf yang manfaatnya dapat diberikan kepada beberapa sektor diantaranya pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. Salah satu caranya yaitu dengan meningkatkan kompetensi nadzir baik soft competency maupun hard competency, sehingga nadzir saat ini tidak hanya memiliki kinerja yang baik akan tetapi juga dapat mengelola harta wakaf secara professional dan berorientasi kepada kemaslahatan ummat.

Rabu, 11 Mei 2016

Berkah Dari Nasi Uduk
Oleh Ahmad Dzawil Faza

Kesunyian malam masih terlihat, udara dingin terasa menusuk tulang, adzan Subuh pun baru selesai berkumandang. Indri bersiap – siap menuju kamar mandi untuk mengambil air wudlu, melaksanakan sholat Subuh, dan diakhiri dengan do’a serta membaca Al – Qur’an. Dalam do’a yang lirih ia memanjatkan do’a kepada Rabb – Nya, “Ya Allah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana, pada waktu yang mulia ini, pada waktu ketika seluruh makhluk terus bertasbih kepada – Mu, hamba memohon ampunilah segala dosa – dosa hamba dan dosa – dosa kedua orang tua hamba baik yang sengaja maupun yang tidak sengaja, sanyangilah mereka sebagaimana mereka telah menyanyangi hamba di waktu kecil. Berikanlah kesehatan kepada seluruh keluarga hamba, khususnya kedua orang tua hamba, berikan juga kemudahan kepada mereka dalam mencari nafkah untuk hamba dan adik hamba. Berkahkanlah hidup kami dunia dan akhirat. Amiin yaa Rabbal ‘alamin.”
Demikian sepenggal do’a dari seorang anak yang memang dari segi materi berasal dari keluarga sederhana. Ia dan keluarganya tinggal di pinggiran kota Jakarta Barat dekat dengan sungai Kalideres. Saat ini Indri duduk di kelas 5 SD. Bapaknya bernama Pak Sabar dan bekerja sebagai pedagang sandal keliling yang hasilnya jauh dari kata cukup. Setiap hari Pak Sabar berangkat setelah Subuh dan pulang saat maghrib hanya ditemani dengan sepeda motor tua. Sedangkan ibunya bernama Bu Ema dan setiap harinya berjualan nasi uduk di depan gang rumah. Memang nasi uduk Bu Ema sudah terkenal enak di daerah tersebut.
Setelah beribadah di waktu subuh, maka Indri melakukan aktivitas rutin yaitu membantu ibunya mempersiapkan nasi uduk dan lauknya untuk dijual pagi ini. Ibunya sendiri sudah dari jam setengah tiga bangun untuk membuat nasi uduknya sendiri. Indri anak kedua dari tiga bersaudara. Memang saat ini Indri hanya tinggal bersama ibu, Bapak, dan adiknya, sedangkan kakaknya  sudah menikah dan memilih tinggal di daerah Bogor Jawa Barat.
Terdengar suara merdu murattal Al – Qur’an melantun dari sebuah pengeras suara masjid, dengan diiringi datangnya sinar sang surya yang telah siap menyapa insan yang akan beraktivitas pada hari ini. Setelah semuanya siap Indri dan ibunya segera membawa peralatan dan wadah berisikan nasi uduk ke depan gang tempat mereka berjualan nasi uduk.  “Nak, mari kita membaca bismillah semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelapangan rezeki kepada kita hari ini.” Pesan Bu Ema kepada Indri. “Amin Bu, insyaAllah Bu, mari Bu insyaAllah Indri akan terus semangat membantu Ibu.” Ucap Indri sambil tersenyum.
Pagi ini jalan nampak ramai dengan segala aktivitas manusia. Kendaraan roda dua dan empat yang bercampur dengan pejalan kaki sudah memadati daerah Semanan Kalideres. Dan tidak terasa waktu sudah menunjukkan jam 10.00 WIB, mereka merapikan tempat dan peralatan nasi uduk, dan kemudian langsung menuju ke rumah.
Saat mereka tiba di rumah, sepeda motor milik Pak Sabar tampak sudah ada di depan rumah. Indri agak sedikit heran karena biasanya Bapaknya pulang sore atau setelah maghrib. “ Bapak sudah pulang ?” tanya Indri sambil menurunkan barang dari punggungnya. “ Bapak hari ini pulang cepat karena tadi Bapak dapat telepon dari Pak Hadi bahwa Bapak harus melunasi pinjaman malam ini juga. Waktu itu Bapak pinjam uang ke Pak Hadi untuk memperbaiki motor dan dipakai untuk modal usaha” Jelas Pak Sabar sambil minum air putih. Indri dan Ibunya nampak kaget dan bingung. “ Kalau boleh tahu berapa hutang Bapak ?” tanya Ibu. “ lima juta rupiah Bu”. Jawab Bapak. Kemudian suasana rumah kembali sunyi.
Bu Ema langsung berdiri dan masuk ke kamar tidur lalu keluar sambil membawa plastik hitam. “ Bapak, ini ibu ada sedikit tabungan dua juta rupiah dari hasil jualan nasi uduk, Bapak ambil aja ya?” jelas Bu Ema sambil membuka plastik hitam. Dengan mata berkaca – kaca Pak Sabar memegang tangan Bu Ema lalu berkata,  “ Itu buat Ibu saja ya, disimpan untuk tabungan kita nanti, nanti Bapak coba usahakan pinjam yang lain Bu.” Papar Pak Sabar dengan suara pelan. “ Ibu insyaAllah masih ada simpanan sedikit pak, ini buat Bapak aja ya.” Kata Bu Ema kepada Pak Subur.
“ Indri juga ada sedikit Pak, besok lusa dana bantuan sekolah semester pertama insyaAllah turun yang jumlahnya sekitar empat juta rupiah.” Jelas Indri kepada Bapaknya. “Alhamdulillah ya Allah atas rahmat dan pertolongan – Mu”. Ucap Pak Sabar dengan suara pelan sambil memeluk Bu Ema dan Indri. Indri sangat senang melihat wajah Bapaknya kembali tersenyum. Ia tidak mau melihat Bapak dan Ibunya dalam keadaan susah. Ia teringat bagaimana kedua orangtuanya membanting tulang untuk menafkahi keluarganya. Maka ia juga akan dengan senang hati membantu kedua orangtuanya. Ia ingin menjadi anak yang sholehah dan dapat berbakti kepada kedua orangtuanya.
Matahari siang pun sudah mulai bergeser dengan sedikit ditutupi awan putih yang indah. Setelah tadi melaksanakan sholat dzuhur dan makan siang, Indri pun bersiap  - siap berangkat sekolah. Dikarenakan jumlah siswa di SD tersebut banyak dan tidak menampung seluruh peserta didik, maka waktu sekolah dibagi menjadi dua shift pagi dan sore. Indri pun berangkat ke sekolah dan melakukan Ujian Akhir Semester (UAS) II. Hari ini adalah ujiaan terakhir dan besok lusa akan ada acara sosial yaitu santunan anak yatim dan tabligh akbar di sekolah.
Setelah seluruh siswa khusyuk untuk menjawab soal – soal ujian, bel pulang pun berbunyi dan Indri pun langsung pulang ke rumah walaupun ada teman – temannya yang mengajak bermain. Ia ingin segera pulang karena mau membantu Ibunya belanja kebutuhan jualan nasi uduk esok hari.
Jalan gang nampak sepi hanya terlihat beberapa anak bermain sepeda. “Assalamu’alaikum Bu, Indri sudah pulang.” Sapa Indri kepada Ibunya. Namun tidak ada jawaban dari Bu Ema. Lalu Indri mencari Ibunya di dapur tapi Bu Ema tidak ada. Indri coba melihat di samping rumah, pun juga tidak ada. Akhirnya Indri melihat Ibunya sedang terbaring di dalam kamar tidur. “Assalamu’alaikum Bu, Indri sudah pulang.” Sapa Indri kepada Ibunya kembali. “Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Iya Indri masuk aja. Ibu merasa tidak enak badan Indri, badan Ibu terasa dingin dan kepala pusing.” Kata Bu Ema kepadanya.
Sore itu Bu Ema merasa badannya tidak enak, kepala pusing, dan panas dingin. Memang Bu Ema mengerjakan pekerjaan rumah sendiri hanya dibantu Indri. Tapi juga karena faktor usia, Bu Ema sering sakit. “ Ibu minum obat warung ya ?”  tanya Indri. “ Iya Indri boleh.” Jawab Bu Ema. Setelah minum obat Bu Ema tidur sambil kepalanya dikompres dengan handuk kecil. Indri pun memijat kaki ibunya dengan berdo’a di dalam hati, “ Ya Allah ya Rabb, Engkaulah yang Maha Kaya dan Maha Kuasa , Ibu hamba telah bekerja keras untuk membantu Bapak dalam mencukupi kebutuhan keluarga hamba. Sekarang Ibu hamba engkau uji dengan sakit, maka jika ini menjadi sebab bergugurnya dosa – dosa beliau, berikanlah kesabaran dan ketabahan kepada beliau. Angkatlah penyakitnya, sehatkanlah badannya, agar dapat kembali beribadah kepada – Mu. Amiin yaa Rabbal ‘alamin.”
Malam begitu hening, hanya terdengar suara jangkrik dan beberapa suara binatang malam yang ingin membuat simfoni nyanyian malam. Malam ini Indri tidur hanya sebentar, sekitar 30 menit menjelang adzan Subuh Indri mengambil wudlu untuk melakukan qiyamul lail. Hal ini sudah ditanamkan oleh kedua orang tuanya dari Indri masih duduk di kelas 4 SD. Kemudian Indri meneruskan dengan sholat Subuh.
Hari ini sebenarnya Indri mau menemani Ibunya yang masih sakit, tapi di sekolah ada kegiatan sosial sehingga ia bingung untuk memilih. “ Indri hari ini disekolah ada acara ?” tanya Bu Ema. “ Iya Bu ada acara kegiatan sosial dan tabligh akbar. Indri mau disini aja ya Bu ?” kata Indri sambil duduk dipinggir kasur ibunya. “ Indri datang aja ya ke sekolah, insyaAllah Ibu tidak apa – apa.” Kata Bu Ema sambil meminum teh hangat. “ Ibu nanti biar sama adikmu Dewi.” Lanjut Bu Ema. “ Baik Bu kalau begitu Indri datang ke acara sekolah dan langsung pulang kalau acaranya sudah selesai.” Kata Indri sambil mencium pipi ibunya. 
Sekolah SDN 03 Kalideres nampak ramai, para siswa dan guru sedang menata kursi untuk para tamu. Jalan depan sekolahan sudah penuh dengan para pedagang. Kegiatan santunan anak yatim dan tabligh akbar ini dihadiri oleh beberapa pejabat pemerintah dan kyai, tokoh masyarakat, dan majlis taklim serta anak – anak yatim.
Acara sudah dimulai Indri dan beberapa temannya duduk di kursi belakang. Setelah pembacaan Al – Qur’an dilanjutkan dengan beberapa sambutan. Dilanjutkan penyerahan secara simbolis bingkisan kepada anak yatim, dan diteruskan dengan tabligh Akbar. Sebalum acara ditutup Pak Burhan selaku kepala sekolah meminta waktu kepada MC untuk menyampaikan sesuatu. “ Assalamu’alaikum Wr.Wb. mohon maaf mengganggu waktu para hadirin dan hadirat. Saya disini mewakili para guru dan staf SDN 03 Kalideres ingin menyampaikan bahwa ada salah satu murid kita yang telah menjadi inspirasi bagi kita semua karena ia memiliki semangat dan kemauan belajar yang tinggi, serta ia memiliki prestasi dalam belajar. Walaupun ia berasal dari keluarga yang sederhana, rasa baktinya kepada kedua orang tua menjadi spirit dan motivasi bagi kita semua.” Jelas Pak Burhan dengan begitu semangat.
“ Saya undang dengan rasa cinta, kepada ananda Indri kelas V mohon agar dapat maju dan naik ke atas panggung.” Sambung Pak Burhan. Suara tepuk tangan dari tamu undangan begitu meriah, Indri heran, kaget, dan tidak percaya. Wajahnya heran bercampur dengan kebingungan. “ Sekali lagi kepada ananda Indri mohon agar dapat naik ke atas panggung. Indri pun naik ke atas panggung dan ia melihat wajah para tamu undangan dengan sebuah senyuman manis disertai dengan air mata yang menetes membasahi pipinya.
“ Inilah anak, teman, dan sahabat kita semua yang kita dapat mengambil ibroh darinya. Setiap pagi ia membantu ibunya berjualan nasi uduk. Walaupun ia juga membantu ibunya berjualan, tapi semangat belajar dan prestasinya dapat kita jadikan contoh. Bahwa Allah SWT selalu melihat apa yang orang – orang mukmin kerjakan.” Jelas Pak Burhan kepada para hadirin.
“ Kepada Bapak Camat mohon kesediaannya untuk dapat menyerahkan piagam dan souvenir kepada ananda Indri.” Sambung Pak Burhan. Pihak sekolah ternyata selama hampir 2 tahun melakukan pengamatan kepada seluruh siswa – siswinya yang inspiratif dan berprestasi. Hal ini dilakukan oleh pihak sekolah dengan analisis dan kajian yang mendalam dengan berdasarkan data – data yang dapat dipertanggungjawabkan.  Pada kesempatan ini Indri mendapat penghargaan ini dan ia bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan kepadanya dan keluarganya selama ini. “ Alhamdulillah, ini hamba tunjukkan untuk kedua orangtua dan keluarga hamba ya Rabb.” Ucap Indri dalam hatinya.
Setelah Indri menerima piagam dan souvenir, ia kemudian turun dari panggung, setelah itu ia meminta izin kepada gurunya untuk pulang lebih awal karena ia tidak tega meninggalkan ibunya yang sedang sakit.
Sesampainya di rumah ia langsung menuju ke kamar ibunya. Ia melihat adiknya masih ada di kamar ibunya. “Dek, bagaimana kondisi ibu?” tanya Indri. “ Alhamdulillah Ibu mendingan kak.” Jelas Dewi. “ Alhamdulillah.” Ucap Indri penuh syukur.
“Assalamu’alaikum, Bapak sudah pulang.” Ucap Pak Sabar dari depan pintu rumah. “Bapak sudah pulang?” tanya Bu Ema. “Iya Bu Bapak sudah pulang.” Jawab Dewi.
Pak Sabar pun langsung menaruh barang dagangannya di ruang tengah dan langsung menuju ke kamar. Indri, Dewi, dan Bu Ema bergantian mencium tangan Pak Sabar. “Bagaimana Pak hari ini dagangannya?” tanya Bu Ema. “ Alhamdulillah banyak yang laku Bu, ini tinggal sedikit.” Jawab Pak Burhan. “ Alhamdulillah ya Rabb.” Sambung Indri dan Dewi.
Indri menuju ke meja makan untuk mengambil segelas air putih hangat untuk bapaknya. “ Bapak, Ibu alhmdulillah tadi di sekolah acara santunan anak yatim dan tabligh akbar berjalan lancar, yang datang juga banyak.” Jelas Indri. “ Terus di akhir acara Pak Burhan selaku kepala sekolah menyampaikan bahwa Indri mendapat penghargaan sebagai anak yang inspiratif dan berprestasi. Ini piagam dan souvenir dari sekolahan Pak.” Sambung Indri sambil menyerahkan piagam dan souvenir ke Pak Burhan dan Bu Ema.  
            Air mata Bu Ema membasahi wajahnya, nampak rasa haru dan bangga menyelimuti perasaannya. Begitu juga terlihat di wajah Pak Sabar. Pak Sabar memeluk dan mengusap kepala Indri sambil berkata, “ Nak, alhmadulillahirobbil’alamin, semoga Allah selalu memberkahi dan menjagamu serta melindungi keluarga kita semua. Ini adalah nikmat dari Allah yang patut kita syukuri.” Selanjutnya, Indri membuka dan melihat isi souvenir tersebut. Ia melihat ada beberapa buku dan alat tulis serta ada amplop putih. Lalu ia mengambil amplop tersebut dan membukanya. “ MasyaAllah, alhamdulillah.” Kata Indri. “ Bapak Ibu ini ada uang di amplop yang ditaruh di dalam souvenir.” Sambut Indri dengan wajah berseri.
            Indri pun menghitung uang tersebut. “ Alhamdulillah jumlahnya satu juta rupiah.” Kata Indri. Di dalam amplop tersebut terselip tulisan “ Selamat untuk ananda Indri, ini ada sedikit uang sebagai hadiah atas prestasi yang ananda raih dan tunjukkan selama ini. “Semoga ananda Indri dapat menerima dan dapat dipergunakan untuk membantu biaya sekolah dan kebutuhan keluarga. Tetap semangat dan terus semangat. Salam sayang dari guru – guru di SDN 03 Kalideres.” Begitu sepenggal tulisan dari guru – guru Indri di sekolahan.
“ Nak, uang ini kamu tabung ya untuk biaya kebutuhan sekolah kamu dan Dewi.” Jelas Pak Sabar. “ Iya Indri, sebaiknya uang ini kamu tabung ya untuk masa depan kamu dan adikmu” Sambung Bu Ema. “ Baik Pak, Bu.” Jawab Indri sambil kembali memeluk kedua orangtua dan adiknya. “ Ini akan Indri simpan sebagai tabungan, namun Indri akan ambil sedikit untuk kebutuhan kita sehari – hari dan untuk biaya berobat Ibu.” Tambah Indri dengan wajah berseri - seri.
Sore itu begitu indah dengan dihiasi keberkahan dari Allah SWT. Allah SWT telah memberikan limpahan nikmat kepada hamba – Nya yang beriman dan bertaqwa.
           



Pejuang Ekonomi Islam : Dari Sudut Pandang Pemberdayaan Ekonomi Ummat
Oleh Ahmad Dzawil Faza

Waktu masih kuliah di salah satu perguruan tinggi Islam swasta, saya dan teman – teman ditanamkan bagaimana sikap dan memiliki idiologi pejuang ekonomi Islam. Saya juga mengikuti beberapa organisasi kemahasiswaan yang ada baik dalam maupun luar kampus yang memiliki fikroh sama yaitu semangat memperjuangkan ekonomi Islam. Kata pejuang berasal dari kata dasar juang yang di dalam kamus besar Bahasa Indonesia memiliki arti berusaha sekuat tenaga tentang sesuatu atau berusaha penuh dengan kesukaran dan bahaya. Maka secara bahasa dapat diartikan bahwa pejuang adalah orang (subjek) yang berusaha sekuat tenaga tentang sesuatu yang dihadapkan dengan kesukaran dan bahaya. Pejuang Ekonomi Islam adalah orang yang berusaha sekuat tenaga untuk mensosialisasikan dan mensyiarkan ekonomi Islam kepada orang lain. Lebih jauh jika dimaknai pejuang adalah juga sebagai da’i atau orang yang menyeru kepada sesuatu. Selain berjuang untuk mengedukasi tentang ekonomi syariah, lebih luas lagi bahwa seorang pejuang ekonomi Islam juga adalah seorang da’i dan memiliki aktivitas dakwah.
Banyak sektor atau bagian dari Ekonomi Islam yang sampai saat ini masih membutuhkan Sumber Daya Manusia atau para pejuang yang amanah, profesional, dan istiqomah. Diantaranya untuk sektor keuangan ada Bank Syariah, Asuransi Syariah, Pegadaian Syariah, Pasar Modal Syariah, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk sektor filantropi terdapat zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf.
Misalnya dalam Industri Perbankan Syariah yang menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru tercatat sekitar 60 ribu orang yang mengalami penurunan dibandingkan dengan Desember 2015 dan Januari 2016 (Statistik Perbankan Syariah Februari 2016,OJK). Begitu juga untuk lembaga keuangan non bank dan lembaga keuangan mikro syariah, semuanya masih membutuhkan pejuang - pejuang yang amanah dan profesional.
Sedangkan untuk sektor filantropi dikarenakan bernaungkan yayasan sebagai badan hukumnya, masih sangat sedikit orang- orang yang tertarik untuk bekerja di sektor ini. Di Indonesia sendiri sudah banyak sekali bermunculan lembaga – lembaga Islam yang fokus berkhidmat untuk memberdayakan masyarakat yang kurang mampu (dhuafa). Lembaga – lembaga tersebut melakukan penghimpunan ZISWAF dan menyalurkannya dalam bentuk program – program pemberdayaan baik pada bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Menurut para pakar ekonomi syariah, ZISWAF khususnya wakaf, merupakan salah satu bagian dari filantropi Islam yang memiliki kekuatan yang sangat besar untuk membangun sebuah negeri dan masyarakatnya. Hal itu pun juga sudah terbukti dan sudah dilakukan oleh beberapa negara Islam di Timur Tengah, misalnya Turki, Mesir, Bangladesh, dan lain sebagainya.
Tentu dengan melihat itu semua sangat dibutuhkan manusia – manusia pilihan. Kekuatan yang tersimpan dalam sektor filantropi Islam dapat diemban dan dilakukan oleh pejuang – pejuang ekonomi Islam yang menginginkan tegaknya Islam di muka bumi seperti pada masa kejayaan Islam beberapa abad silam. Pejuang yang ingin menolong sesama dengan ikhlas dan penuh keyakinan.
Semua itu memerlukan sebuah naungan manajemen organisasi yang handal dan profesional. Organisasi filantropi Islam yang mengikuti perubahan dan tidak malu untuk berubah. Baik individu maupun organisasi pergerakan filantropi Islam, harus saling menolong satu sama lainnya untuk mencapai tujuan bersama yaitu memberdayakan masyarakat yang kurang mampu (dhuafa) dan mampu berdaya untuk dirinya sendiri. Sekali lagi, itu semua dapat terjadi jika seluruh lapisan baik pemerintah, lembaga, dan masyarakat dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik untuk bersama – sama menjadi pejuang ekonomi ketuhanan yaitu ekonomi Islam. Wallahua’lam.





Rabu, 21 Oktober 2015

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Wakaf Produktif

Oleh Ahmad Dzawil Faza

Allah SWT telah memberikan karunia dan anugrah yang begitu besar bagi bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, jika kita melihat potensi sumber daya alam yang ada di Indonesia, maka sudah selayaknya Indonesia menjadi bangsa yang makmur, berdaulat dan swasembada dalam segala hal baik dari energi, mineral, pangan, dan lain sebagainya. Sudah seharusnya kandungan mineral yang ada dan juga kekayaan hutan serta laut dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat kita sendiri. Menurut McKinsey Global Institute yang melakukan survey di Indonesia pada tahun 2012, menjelaskan bahwa Indonesia pada tahun 2030 akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke – 7 (tujuh) di dunia dengan 1,8 triliun dolar AS untuk peluang pasar dalam jasa konsumen, agrikultur dan perikanan, serta sumber daya energi dan pendidikan.
Akan tetapi, yang menjadi kendala adalah masih minimnya produktivitas, pertumbuhan yang belum merata, dan belum mampu menjaga kenaikan tingkat permintaan masyarakat[1]. Prosentase penduduk miskin di Indonesia per September 2014 mencapai 11,25 % atau berjumlah 27.728.000 juta jiwa yang tersebar di seluruh provinsi. Hal ini dapat diartikan bahwa masih ada rakyat Indonesia yang berada dalam kondisi ekonomi lemah dan inilah yang harus menjadi fokus pemerintah.
Dalam Islam sendiri Allah SWT telah berfirman dalam Al – Qur’an Surat Al –Hasyr ayat 7 yang artinya “....agar harta itu jangan hanya beredar diantara orang- orang kaya diantara kamu...”. Ayat tersebut di atas jelas bahwa dalam konsep Islam harta tidak boleh dikuasai hanya oleh satu atau sekelompok orang kaya saja, namun harus juga dapat dirasakan manfaatnya oleh orang – orang yang tidak mampu (dhu’afa). Salah satu konsep distribusi harta dalam Islam adalah wakaf. Kita sering mendengar istilah ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), akan tetapi dalam hal praktis masyarakat masih sedikit yang memahami hal – hal tersebut khususnya wakaf. Masyarakat mengetahui wakaf hanya seputar wakaf masjid, sekolahan, dan kuburan. Ini tidak salah, namun wakaf tersebut hanya bersifat sosial dan implikasi terhadap kehidupan khususnya perekonomian masyarakat belum maksimal atau bahkan tidak ada sama sekali.
Dalam hal wakaf selain wakaf sosial dikenal juga istilah wakaf produktif. Wakaf produktif tidak berbeda dengan pengertian wakaf secara bahasa yaitu menahan harta benda wakaf tersebut agar tidak berkurang. Namun, wakaf produktif yaitu selain menahan pokok wakaf, nadzir juga harus mengembangkan harta benda wakaf tersebut agar menghasilkan surplus wakaf (produktif). Wakaf produktif dapat menjadi solusi pembiayaan ummat Islam di tengah kondisi perekonomian yang tidak stabil karena hasil pengelolaan wakaf produktif tersebut dapat digunakan untuk membangun perekonomian masyarakat, pelayanan kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.
Nadzir yang profesional akan mengembangkan harta benda wakaf tersebut ke dalam usaha – usaha yang halal, profitable, dan memiliki tingkat pengembalian investasi (ROI) yang tidak terlalu lama. Oleh karena itu, nadzir harus bertanggungjawab penuh terhadap pengembangan harta benda wakaf tersebut dari awal sampai akhir. Seperti contoh harta benda wakaf dikembangkan untuk gedung perkantoran, apartemen, atau perumahan dengan sistem sewa menyewa. Selain itu juga, dapat digunakan ke dalam bentuk deposito di bank syariah atau menanamkan modal ke perusahan. Ini semua dapat dilakukan setelah dilakukan analisis bisnis dan studi kelayakan yang mendalam oleh nadzir. Dapat kita bayangkan bagaimana jika asset – asset tersebut menjadi asset milik ummat Islam di Indonesia dan hasilnya pun akan kembali kepada ummat Islam itu sendiri.
Hasil dari pengelolaan asset – asset tersebut yang menjadi keuntungan (suplus wakaf) dapat diberikan kepada penerima manfaat (mauquf ‘alaihi) dengan pembagian sesuai dengan data yang dimiliki oleh nadzir (misalnya 50%) dari surplus wakaf, 40 % untuk biaya pemeliharaan, sedangkan 10 % menjadi hak nadzir.[2] Pemberdayaan perekonomian masyarakat Indonesia dengan hasil surplus wakaf ini bisa dilakukan misalnya dengan mendirikan balai latihan kerja, pemberian modal usaha bagi sektor mikro dengan sistem bagi hasil dan bebas riba, investasi ke dalam Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS/BMT), mengadakan program satu desa satu produk dan lain sebagainya.
Pemberdayaan ekonomi dengan pemberian modal usaha kepada pelaku usaha mikro sebenarnya merupakan hal yang cocok untuk dilakukan dengan menggunakan dana surplus wakaf. Pemberdayaan ekonomi mikro juga dapat melalui pemberian bibit tanaman untuk para petani, bibit hewan ternak, bibit ikan, alat persawahan, dan lain sebagainya. Setelah mereka sudah masuk waktu panen, maka mereka dapat menjual ke pasar dan mendapatkan harga yang wajar, maka keuntungan tersebut dapat dibagi sesuai dengan kesepakatan nisbah bagi hasil di awal akad antara kita dengan para pelaku usaha mikro tersebut. Tidak hanya pemberian modal usaha saja, akan tetapi pembinaan dan pendampingan usaha juga perlu dilakukan agar mereka merasa diperhatikan misalnya dengan acara pelatihan, workshop, kunjungan industri, mentoring bisnis, dan lain sebagainya.
Masyarakat Indonesia yang mayoritas petani, nelayan, dan pedagang yang seluruhnya bergerak di sektor ekonomi mikro, seharusnya mendapat perhatian lebih oleh pemerintah dalam hal modal kerja atau alat produksi. Dengan wakaf produktif insyaAllah masyarakat yang termasuk dalam kaum dhuafa dapat menerima manfaat sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga sekaligus dapat meningkatkan perekonomian ummat Islam di Indonesia dengan pembiayaan yang berkelanjutan (suistanable financing) dengan menggunakan wakaf produktif. Wallhu’alam.


[1] McKinsey Global Institute, Perekonomian Nusantara: Menggali Potensi Terpendam Indonesia (Jakarta:McKinsey Global Institute,2012),hal. 6
[2] Prosentase pembagian surplus wakaf di Tabung Wakaf Indonesia, 2015 

Senin, 19 Oktober 2015

Sudah Saatnya Umat Islam Memiliki Asset Wakaf Sendiri

Oleh Ahmad Dzawil Faza

Pengelolaan wakaf produktif yang dilakukan oleh beberapa lembaga nadzir yang ada harus dievaluasi dan ditingkatkan terus menerus. Nadzir yang diberikan wewenang dan tanggungjawab untuk menghimpun dan mengembangkan harta benda wakaf harus dapat menunjukkan kinerja yang optimal. Tidak hanya sekedar menerima harta benda wakaf dan mengembangkan begitu saja kemudian diabaikan tanpa adanya pemeliharaan secara berkala terhadap harta benda wakaf tersebut. Memang menjadi permasalahan klasik dan terus berulang harta benda wakaf yang akhirnya rusak atau bahkan dari awal tidak ada rencana atau studi terkait dengan pengembangan harta benda wakaf. Jika mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan berfikir manusia, seharusnya hal – hal tersebut sudah tidak terjadi lagi.
Permasalahan yang lain yang dihadapi dalam pengembangan harta benda wakaf adalah lembaga  - lembaga nadzir yang ada masih saling egois, berjalan dengan program pengembangan masing – masing atau bahkan berkompetisi membangun sebuah asset yang besar. Sudah seharusnya ummat Islam khususnya di Indonesia memiliki asset sendiri yang dihasilkan dari penghimpunan wakaf produktif dan dikelola secara profesional. Seperti di negara tetangga Singapura yang sudah menerapkan ini sejak beberapa tahun lalu.
Jika di dalam dunia perbankan dikenal istilah pembiayaan sindikasi, maka dalam wakaf pun seharusnya ada program jangka panjang yaitu pembangunan gedung baik apartemen, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, atau lain sebagainya yang asset – asset tersebut dibangun dari dana wakaf yang dikelola oleh gabungan lembaga – lembaga nadzir di Indonesia. Kenapa harus gabungan beberapa nadzir (kolektif) ? karena melihat kekuatan khususnya di dalam penghimpunan masing – masing nadzir masih sangat terbatas, sedangkan dana yang digunakan untuk membangun asset  - asset tersebut sangat besar, maka perlu kerjasama oleh beberapa nadzir. Adapun untuk pengelolaan asset – asset tersebut dapat dilakukan oleh pihak ketiga (manajamen gedung yang profesional) yang ditunjuk oleh nadzir dengan perjanjian pengelolaan yang jelas dan saling menguntungkan satu sama lain. Untuk selanjutnya, hasil atau surplus wakaf tersebut dapat disalurkan ke dalam masing – masing program sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing – masing nadzir. Atau untuk distribusi surplus wakaf dapat dilihat dari porsi penghimpunan wakaf masing – masing nadzir. Hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama di awal, sehingga menghindari terjadinya konflik dan lain sebagainya.
Badan yang berwenang dalam hal ini adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI) seharusnya melihat potensi ini dan mengajak seluruh pihak khususnya nadzir – nadzir yang sudah berpengalaman untuk ikut aktif dalam pengembangan harta benda wakaf secara kolektif. Ummat Islam sudah saatnya memiliki asset wakaf sendiri yang didukung oleh semua pihak dan hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat muslim sendiri baik untuk bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, dan lain sebagainya.

Penerapan ini juga akan sangat membutuhkan pemikiran dan kajian yang sangat panjang. Namun jika hal ini tidak kita mulai, maka ummat Islam khususnya di Indonesia tidak akan maju dan akan tertinggal oleh ummat lain,na’udzubillah. Oleh karena itu, pengembangan harta benda wakaf secara kolektif diharapkan dapat menumbuhkan semangat kerja para nadzir dan menumbuhkan rasa optimisme pada ummat Islam sendiri untuk terus bangkit dan maju. Wallua’lam bisshowab.

Belum Maksimalnya Wakaf Uang di Indonesia

Kondisi keuangan dan perekonomian di Indonesia saat ini telah menjadi perhatian bagi semua orang. Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika yang semakin melemah hingga menembus angka Rp.14.000,- per dollar Amerika dan inflasi berada di kisaran 7,5 %, membuat masyarakat khususnya kelas ekonomi menengah ke bawah khawatir jika hal ini terjadi dalam rentang waktu yang cukup lama. Harus ada solusi nyata dari pemerintah khususnya untuk mengatasi permasalahan ekonomi kita saat ini. Selain diperlukan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, juga diperlukan pula pemimpin yang aware dan kompeten terhadap permasalahan ini.
Dalam sistem ekonomi Islam banyak solusi yang telah ditawarkan untuk membuat perekonomian suatu negara stabil dan sejahtera. Selain perbankan syariah dengan keperpihakannya terhadap sektor riil dan bebas bunga, ataupun lembaga keuangan syariah non Bank, ada juga peran Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf dalam pemberdayaan masyarakat yang kurang mampu (dhuafa). Sebenarnya jika hal itu semua dapat dikelola dengan amanah, profesional, dan kompeten, maka insyaAllah kondisi negara Indonesia akan menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Dalam hal ini akan coba dibahas sedikit tentang kondisi wakaf uang di Indonesia. Sejak ada Undang - Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun  2006 serta beberapa Peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf uang sudah mulai diminati dan dekat dengan masyarakat sehingga lahirlah beberapa lembaga pengelola wakaf (nadzir) baik perorangan maupun badan hukum. Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) juga telah mengadakan kerjasama dengan beberapa lembaga keuangan syariah untuk melakukan sosialisasi dan penghimpunan wakaf dalam bentuk uang.
Sebanarnya jika potensi wakaf uang ini dioptimalkan, maka akan dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam mencukupi kebutuhan sehari – hari dan dalam hal penyediaan modal usaha. Karena yang digunakan adalah wakaf produktif, sehingga hasil dari wakaf produktif itu yang akan dipakai untuk memajukan perekonomian masyarakat baik dengan sistem pinjaman, bagi hasil atau yang lainnya yang sesuai dengan syariat Islam.
Dalam Undang - Undang Nomor 41 Tahun 2004 pasal 28 disebutkan bahwa wakif dapat mewakafkan benda bergerak (berupa uang) melalui lembaga keuangan syariah yang ditunjuk oleh menteri. Disebutkan juga dalam Peraturan Badan Wakaf Indonesia No. 1 Tahun 2009 disebutkan bahwa wakaf uang dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) yang sudah kerjasama dengan nadzir ataupun tidak langsung melalui ATM, mobile Banking, net banking, dan lain sebagainya.
Akan tetapi kendala yang dihadapi langsung di lapangan adalah kurangnya pemahaman dan koordinasi antara stakeholders wakaf sendiri baik dari Kementrian Agama RI, BWI, LKS PWU, dan nadzir. Salah satu contoh adalah tidak adanya ketegasan dari pihak Pemerintah dalam hal ini adalah BWI terhadap LKS PWU yang tidak mengetahui tentang wakaf uang tersebut. Selain itu, belum adanya lembaga penjamin syariah yang mau bekerjasama dalam hal penjaminan asset  - asset wakaf. Kemudian dari LKS PWU sendiri belum adanya pemahaman tentang wakaf uang dari atas ke bawah, sehingga nadzir kesulitan dalam penghimpunan wakaf uang.

Hal – hal tersebut di atas, diharapkan dapat diselesaikan dengan baik dan bijaksana sehingga wakaf uang dapat berjalan sesuai dengan peraturan  - peraturan yang berlaku. Harus ada koordinasi dan pertemuan semua pihak yang berkepentingan sehingga dapat terjadi kesepakatan bersama yang hasilnya juga dapat diinformasikan kepada seluruh pihak. Wallahua’lam

Senin, 06 Juli 2015

Wakaf: Meningkatkan Kesejahteraan dan Kemandirian Ummat

Oleh : Ahmad Dzawil Faza, SEI

dakwatuna.com – Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya. Kesejahteraan itu dapat diwujudkan, salah satunya, dengan memaksimalkan potensi wakaf. Di Indonesia sendiri, wakaf sudah memiliki payung hukum, yaitu Undang–Undang Nomor 41 tahun 2004. Potensi wakaf di Indonesia kurang lebih mencapai Rp 20 triliun, bahkan lebih. Hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Agama dan Badan Wakaf Indonesia serta para ulama, adalah bagaimana kesadaran masyarakat tentang wakaf dapat terbangun dengan baik. Salah satu caranya, dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi mengenai wakaf secara rutin dan berkesinambungan.
Saat ini, pengelolaan wakaf sudah dilakukan secara modern dan profesional oleh seorang nadzirNadzir dapat berupa perorangan, yayasan, atau badan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang memahami bahwa wakaf hanya untuk masjid, sekolah, makam, dan majelis taklim. Selanjutnya, dengan adanya undang–undang wakaf, maka wakaf dari masyarakat dapat dikelola secara profesional yang mengarah kepada wakaf produktif. Wakaf produktif bertujuan untuk memanfaatkan wakaf agar wakaf tidak hanya berhenti pemanfaatannya. Akan tetapi dapat menghasilkan keuntungan yang berguna bagi kemajuan dan kemandirian masyarakat. Contoh wakaf produktif yaitu untuk pembangunan ruko, rumah sakit, apartemen, rumah sewa, dan lain sebagainya yang tidak bertentangan dengan syari’ah Islam. Kemudian, hasil dari pemanfaatan tersebut (keuntungan) dapat dialokasikan untuk kepentingan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari wakif (yang berwakaf).
Dengan mengoptimalkan seluruh potensi wakaf, maka insya Allah kesejahteraan dan kemandirian umat dapat terwujud. Kemiskinan dan ketidaksejahteraan ini terjadi karena tidak adanya kesadaran seluruh pihak, bahwa manfaat wakaf yang dikelola secara modern dan profesional dapat membawa kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah dan badan yang berwenang berperan aktif dalam menggiatkan wakaf produktif dengan agenda dan program–program yang mudah diterima di tengah masyarakat. Untuk selanjutnya memaksimalkan wakaf yang ada di Indonesia serta dikelola oleh nadzir yang amanah, kompeten, dan profesional, maka diharapkan tidak hanya sebatas wakaf. Akan tetapi dapat memberikan banyak manfaat. Khususnya kepada masyarakat dhuafa’. Wallahu A’lam.


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/06/12/52988/wakaf-meningkatkan-kesejahteraan-dan-kemandirian-umat/#ixzz3f5Dy1mgO 
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook

Kamis, 02 Juli 2015

Wakaf Dan Ekonomi Hijau


Wakaf yang dimaksud dalam tulisan ini adalah wakaf produktif. Sesuai dengan asal kata wakaf sendiri, secara bahasa memiliki arti yaitu menahan, mencegah, menghentikan, dan berdiam di tempat. Secara istilah wakaf menurut sebagian ulama yaitu menahan harta yang dapat dimanfaatkan dengan tetap menjaga keutuhan barangnya, terlepas dari campur tangan wakif atau lainnya, dan hasilnya disalurkan untuk kebaikan semata – mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedangkan menurut UU No. 41 Tahun 2004 wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau sekelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian harta benda miliknya dan melembagakannya untuk selama – lamanya guna kepentingan ibadah atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran agama Islam.
Kemudian kata produktif sendiri sesuai dengan kamus bahasa Indonesia mimiliki arti mampu menghasilkan, menguntungkan, dan memberi manfaat. Sehingga wakaf produktif dapat didefinisikan menahan atau memisahkan sebagian harta untuk dapat dimanfaatkan dan dapat menghasilkan keuntungan (surplus wakaf) untuk selanjutnya dapat diberikan kepada orang yang membutuhkan. Saat ini potensi wakaf di Indonesia sendiri cukup besar, misalkan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang sadar dan mau berwakaf produktif berjumlah 10.000.000 (sepuluh juta) orang, dan setiap orang berwakaf Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) per bulan, maka dalam satu tahun akan terkumpul dana wakaf sebesar Rp.12 triliun, dan seterusnya. Maka tidak heran, jika salah satu instrumen ekonomi Islam ini digunakan, selain mendapatkan pahala berwakaf yang terus mengalir, juga akan dapat membantu memecahkan permasalahan perekonomian ummat yang saat ini sangat memperhatinkan. Mengapa wakaf hanya salah satu dari intrumen ekonomi Islam, karena masih banyak instrumen – intrumen ekonomi Islam yang juga memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian ummat diantaranya, lembaga keuangan syariah, zakat, lembaga keungan mikro syariah (BMT), bisnis syariah, dan lain sebagainya. Akan tetapi, disini lebih ditekankan kepada potensi wakaf produktif untuk membangun perekonomian ummat.
Ekonomi hijau merupakan istilah bagi perekeonomian yang sudah atau baru menuju kondisi stabil. Ekonomi hijau disini dapat bermula dari usaha  - usaha mikro,usaha rumahan (home industry), atau industri kreatif. Apakah wakaf produktif dapat menumbuhkan usaha – usaha tersebut ? jawabannya insyaAllah bisa selama dana wakaf tersebut dikelola dengan amanah dan profesional oleh lembaga nadzir. Seperti contoh, misalkan dana wakaf produktif yang terkumpul sebesar Rp.12 triliun dibangunkan sebuah apartemen di tengah kota atau rumah sakit Islam bertaraf internasional, maka hasil dari usaha tersebut yang menjadi surplus wakaf dapat digunakan untuk pengembangan sektor ekonomi mikro sebagai pinjaman kebaikan (qardhul hasan) atau dengan metode bagi hasil (mudharabah, musyarakah). Di samping ummat Islam memiliki asset sendiri yang berupa bangunan atau sejenisnya, mereka yang berwakaf juga dapat membantu sesama yang membutuhkan.
Pemerintah Indonesia sudah memberikan informasi bahwa Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan berlangsung mulai akhir tahun 2015. Hal ini menandakan persaingan baik dari segi ekonomi, budaya, SDM, dan teknogi terbuka lebar bagi seluruh masyarakat ASEAN. Apalagi ditambah beberapa kebijakan pemerintah saat ini yang pro terhadap asing, maka pondasi dasar perekonomian Indonesia harus kuat. Jika daya saing dan daya beli masyarakat kuat, maka insyaAllah tujuan bersama yaitu falah (kebahagiaan) baik di dunia maupun akhirat akan segera terwujud.

Wakaf produktif insyaAllah akan dapat menjadi salah satu solusi untuk memecahkan permasalahan perekonomian bangsa Indonesia, dengan syarat yaitu pertama harus ada dukungan penuh dari pemerintah, dewan legeslatif, dan masyarakat Indonesia sendiri. Kedua, dana wakaf yang terkumpul dikelola oleh nadzir yang memiliki integritas dan profesional. Ketiga, program edukasi dan sosialisasi secara istiqomah dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan. Jika hal – hal tersebut dapat diperhatikan oleh semua pihak, maka Indonesia dapat tumbuh menjadi negara yang memiliki basis ekonomi Islam yang kuat dengan didukung perekonomian masyarakat yang kuat pula sehingga semuanya dapat tumbuh bersama dan kita dapat mengambil berkahnya. Wallahua’lam

Selasa, 18 Februari 2014

Keutamaan Menolong Orang Lain

Akhir  - akhir ini ramai di media cetak maupun elektronik berita tentang penindasan dan pembunuhan umat Islam baik dilakukan oleh umat Islam sendiri maupun umat agama lain. Fenomena ini menjadi perhatian seluruh dunia. Tapi tidak ada satupun yang berani melantangkan bahwa itu merupakan kejahatan internasional dan tindakan tidak manusiawi. Islam sejak awal telah mengajarkan kepada seluruh ummatnya, bahwa seluruh muslim merupakan saudara bahkan diibaratkan seperti tubuh manusia. Jika ada anggota badan yang sakit, maka yang lain pun ikut merasakan sakit. Sebagaimana hadist nabi yang diriwayatkan Bukhori dari An-Nu’man bin Basyir berkata, Nabi SAW. bersabda, “Anda akan melihat kaum mukminin dalam kasih sayang dan cinta-mencintai, pergaulan mereka bagaikan satu badan, jika satu anggotanya sakit, maka menjalarlah kepada lain-lain anggota lainnya sehingga badannya terasa panas dan tidak dapat tidur”.
Allah SWT telah menyatakan dalam Al –Qur’an bahwa Allah adalah dzat yang telah mempersatukan hati kita. Ini merupakan ni’mat yang Allah berikan kepada hamba – Nya yang beriman. Hal ini Allah sampaikan melalui firman – Nya dalam QS. Ali – Imran ayat 103 yang artinya “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” Allah memerintahkan kepada orang – orang beriman untuk tetap berpegang teguh kepada agama Allah, jangan sekali – kali kita melalaikanya.
Sudah saatnya umat Islam di seluruh dunia bersatu dan merapatkan barisan agar musuh – musuh Islam sulit memecahbelah. Persaudaraan ummat Islam yang dilandasi dengan cinta karena Allah akan terasa manis dan indah. Hati akan selalu memberikan tempat untuk saudara kita jika kita sudah merasakan masinnya iman. Kesulitan yang dialami saudara – saudara kita dibelahan bumi manapun, kita dapat merasakan dan membantu mereka dengan kemampuan yang kita miliki nisacaya Allah akan memberikan balasan yang berlipat. Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba – Nya selama hamba – Nya itu suka menolong saudaranya”. (HR. Muslim)
Rasulullah SAW telah mencontohkan bagaimana kita seharusnya berperilaku terhadap sesama yaitu menolong dean meringankan beban orang lain. Pada suatu hari Rasululah SAW ditanya oleh sahabat beliau : “Ya Rasulullah,  siapakah manusia yang paling dicintai Allah dan apakah perbuatan yang paling  dicintai oleh Allah ? Rasulullah SAW menjawab : “Manusia yang paling dicintai oleh  Allah adalah manusia yang paling banyak bermanfaat dan berguna bagi manusia  yang lain; sedangkan perbuatan yang paling dicintai Allah adalah memberikan  kegembiraan kepada orang lain atau menghapuskan kesusahan orang lain, atau  melunasi hutang orang yang tidak mampu untuk membayarnya, atau memberi makan  kepada mereka yang sedang kelaparan dan jika seseorang itu berjalan untuk  menolong orang yang sedang kesusahan itu lebih aku sukai daripada beri’tikaf di  masjidku ini selama satu bulan ” ( HR. Thabrani ).  

Apabila kita mampu untuk melakukan itu, maka segeralah kita lakukan dengan niat hanya untuk mencari ridho Allah SWT semata. Karena pertolongan yang kita berikan walapun sedikit dan tidak dalam bentuk materi, maka itu merupakan kebahagiaan tersendiri untuk kita dan orang lain. Cobalah bayangkan, bagaimana rasanya apabila kita berada di posisi orang yang meminta pertolongan pada kita, Dan sungguh Allah SWT sangat mencintai orang yang mau memberikan kebahagiaan kepada orang lain dan menghapuskan kesulitan orang lain. Wallahua’lam.

Jumat, 18 Mei 2012

Bismillah...
Jadikan diri ini selalu dekat dengan Mu ya Rabb...
Hamba tahu bahwa hamba ini lemah, Engkaulah Dzat yang Maha Kuasa, maka kuatkanlah hamba ya Rabb dengan pakaian sabar dan sholat,,,,

Sabtu, 21 April 2012

Dakwahku

WAjib Baca Untuk Semua Aktivis Dakwah!!!!! 40 Kewajiban yang senantiasa diperintahkan Bagi AKTIVIS DAKWAH>>>> Bacalah dan laksanakanlah, kelak engkau akan merasakan betapa syumulnya Islam ini:

1. Hendaklah engkau memiliki wirid harian dari Kitabullah (Al Qur’an) yang tidak kurang dari satu juz. Berusahalah dengan sungguh – sungguh untuk mengkhatamkan Al Quran dalam waktu tidak lebih dari sebulan dan tidak kurang dari tiga hari.

2. Hendaklah engkau membaca Al Qur’an dan memperbaiki bacaannya, mendengarkannya, memperhatikannya dengan seksama dan merenungkan (men -tadabburi) makna (arti) ayat-ayatnya.

3. Hendaklah engkau mengkaji Shirah Nabawiyah yang suci dan sejarah para pendahulu (salafus shalih) sesuai dengan waktu yang tersedia untukmu. Buku yang dirasa mencukupi kebutuhan ini minimal adalah ‘Hummatul Islam’ (Pembela-pembela Islam). Hendaklah engkau juga banyak membaca haditsAl Arba’in An-Nawawiyah. Hendaklah engkau mengkaji risalah tentang pokok-pokok aqidah dan cabang-cabang dalam bidang fiqih.

4. Hendaklah engkau bersegera melakukan pemeriksaan menyeluruh (general check-up) secara berkala, segera mengobati penyakit yang ada padamu. Disamping itu perhatikanlah faktor-faktor penyebab kekuatan dan perlindungan tubuh, serta hindarilah faktor-faktor yang mengganggu kesehatan.

5. Hendaklah engkau menghindari sikap berlebihan dalam mengkonsumsi kopi, teh dan minuman perangsang sejenisnya. Janganlah engkau meminumnya kecuali dalam keadaan terpaksa (darurat) dan hendaklah engkau menghindarkan diri sama sekali dari rokok.

6. Hendaklah engkau memperhatikan masalah kebersihan dalam segala hal, menyangkut tempat tinggal, pakaian, makanan, tempat makan, badan dan tempat kerja, karena agama ini dibangun diatas dasar kebersihan.

7. Hendaklah engkau menjadi orang yang selalu jujur dalam berkata dan jangan sekali-kali berdusta.

8. Hendaklah engkau menjadi orang yang selau setia (menepati) janji dan ucapan. Janganlah mengingkarinya bagaimanapun kondisi yang engkau hadapi.

9. Hendaklah engkau menjadi seorang pemberani yang tahan uji. Keberanian yang paling utama adalah sikap terus terang dalam mengatakan kebenaran, ketahanan menyimpan rahasia, berani mengakui kesalahan, adil terhadap diri sendiri, dan menguasai diri ketika marah sekalipun.

10. Hendaklah engkau menjadi orang yang memiliki wibawa (kharisma) yang lebih mengutamakan keseriusan. Namun hendaknya kewibawaan yang serius tersebut tidak menghalangimu dari canda yang benar (tidak melampaui batas), senyum dan tertawa.

11. Hendaklah engkau menjadi orang yang memiliki rasa malu yang kuat, berperasaan yang halus (sensitif), dan peka oleh kebaikan dan keburukan, yakani berbahagia untuk yang pertama (kebaikan) dan merasa tersiksa untuk yang kedua (keburukan). Hendaklah engkau menjadi orang yang rendah hati (tawadhu’) tanpa harus menghinakan diri, renda h, lemah dan mengambil muka. Tidak bersikap taklid dan tidak terlalu berlunak hati. Dan hendaklah engkau menuntut (posisi) yang lebih rendah dari martabatmu agar engkau dapat mencapai martabat sesungguhnya.

12. Hendaklah engkau bersikap adil dan benar dala m memutuskan hukum dalam suatu perkara pada setiap keadaan / situasi. Janganlah kemarahan melalaikanmu dari berbuat kebaikan, janganlah mata keredhoanmu buta dari melihat keburukan, janganlah permusuhan membuatmu lupa dari pengakuan jasa baik (orang lain). Dan hendaklah engkau berkata benar meskipun itu merugikanmu atau merugikan orang yang paling dekat denganmu, atau meskipun itu pahit rasanya.

13. Hendaklah engkau menjadi pekerja keras (dengan banyak aktivitas) dan terlatih memberikan pelayanan-pelayanan sosial. Hendaklah engkau merasa bahagia ketika dapat mempersembahkan bakti untuk orang lain, gemar menjenguk orang sakit, membantu orang yang membutuhkan, menanggung orang yang lemah, meringankan beban orang yang tertimpa musibah, meskipun hanya (menghibur) dengan ucapan-ucapan yang baik. Hendaklah engkau senantiasa bersegera untuk berbuat kebaikan.

14. Hendaklah engkau berhati lembut (belas kasihan), dermawan, lapang dada (toleran), pemaaf, lemah lembut kepada sesama manusia maupun hewan. Juga baik dalam pergaulan dengan semua orang, berakhlak mulia dan menjaga etika-etika Islam dalam berinteraksi, mengasihi yang kecil dan menghormati yang tua, memberi tempat pada orang lain dalam majelis, tidak memata -matai, tidak menggunjing, tidak mengumpat, tidak berteriak-teriak, meminta izin ketika mendatangi suatu tempat/rumah atau meninggalkannya, dan lain sebagainya.

15. Hendaklah engkau meningkatkan kemampuan membaca dan pandai menulis, memperbanyak bacaan risalah-risalah Ikhwan, koran, majalah, dan tulisan lainnya. Hendaklah engkau berusaha memiliki perpustakaan pribadi, seberapapun ukurannya, walau sangat sederhana. Bila engkau seorang spesialis, hendaklah engkau memperdalam (menekuni) spesifikasi keilmuan dan keahlianmu. Dan hendaklah engkau benar-benar mengenal (menguasai) masalah-masalah keislaman secara umum, sehingga memiliki gambaran tentangnya dan dapat menentukan hukumya yang sejalan dengan tuntutan-tuntutan fikrah.

16. Hendaklah engkau memiliki proyek usaha ekonomi, betapapun kayanya engkau. Utamakanlah proyek -proyek yang mandiri, tidak mengekang serta mengikat (wiraswasta), meskipun sangat kecil dan sederhana. Dan terjunlah dibidang ini bagaimanapun bakat ilmiahmu.

17. Janganlah engkau terlalu berharap / berambisi menjadi pegawai negeri. Anggaplah itu sebagai sesempit-sempit pintu rezeki. Namun jangan menolak bila diberi peluang untuk itu. Dan janganlah engkau meninggalkannya kecuali jika benar-benar bertentangan dengan tugas -tugas da’wahmu.

18. Hendaklah engkau benar – benar memperhatikan penunaian tugasmu, dalam hal kualitas, kecermatan, kejujuran (tidak menipu) dan ketepatan waktu yang telah disepakati (disiplin).

19. Hendaklah engkau baik-baik dalam menuntut hakmu, dan tunaikanlah hak orang lain dengan sempurna tanpa diminta. Tidak dikurangi atau dilebihkan. Dan janganlah sekali-kali menunda –nunda (penunaian hak tersebut).

20. Hendaklah engkau menjauhkan diri dari perjudian dan segala jenisnya, apapun motif dibelakangnya. Hendaklah engkau juga menjauhi mata pencaharian yang haram, betapapun keuntungan besar yang dapat segera diperolehnya.

21. Hendaklah engkau menjauhkan diri dari riba dalam setiap aktivitas (bidang mu’amalat) dan sucikanlah dirimu dan hartamu dari riba secara total.

22. Hendaklah engkau membantu dan memelihara sumber kekayaan (umat) Islam secara umum dengan mendorong pendirian dan berkembangnya perusahaan, lembaga perekonomian Islam, pabrik dan proyek. Hendaklah engkau menjaga setiap keping mata uang agar tidak jatuh ke tangan orang non Islam dalam kondisi bagaimanapun. Juga jangan memakai (pakaian) dan mengkonsumsi (makanan) kecuali hasil produksi negeri Islammu sendiri.

23. Hendaklaah engkau berpartisipasi dalam da’wah dengan memberikan sebagian hartamu. Tunaikanlah kewajiban zakat hartamu, dan sisihkanlah sebagian yang jelas dari hartamu untuk orang yang meminta, dan orang yang kekurangan, betapapun kecilnya penghasilanmu.

24. Hendaklah engkau menabung sebagian dari penghasilanmu, sekecil apapun untuk persediaan masa -masa sulit. Janganlah sekali-kali menyusahkan dirimu untuk mengejar kesempurnaan (kebutuhan tersier)

25. Hendaklah engkau bekerja semampunya untuk menghidupkan tradisi-tradisi Islam dan menghilangkan tradisi-tradisi asing dalam setiap aspek kehidupan. Misalnya ucapan salam penghormatan, bahasa, sejarah, kalender (penanggalan), pakaian, perabot rumah tangga, jadwal dan cara kerja juga istirahat, makan, minum, cara datang dan pergi, gaya dan ekspresi pelampiasan kesedihan dan kegembiraan, dan lain sebagainya. Hendaklah engkau menjaga sunnah yang suci dalam aktivitas tersebut.

26. Hendaklah egkau memboikot peradilan-peradilan swasta setempat atau seluruh hukum peradilan yang tidak Islami. Demikian juga klub-klub, gelanggang, penerbitan-penerbitan, organisasi-organisasi, sekolah dan lembaga yang jelas-jelas menentang fikrohmu yang Islami. Boikotlah semua itu dengan sebenar-benarnya.

27. Hendaklah engkau senantiasa merasa diawasi oleh Allah, mengingat akhirat, mempersiapkan diri untuk menghadapinya, menempuh fase demi fase menuju keridhoan Allah SWT dengan tekad kuat dan semangat membaja, serta mendekatkan diri kepada-Nya dengan ibadah sunnah, seperti shalat malam, puasa tiga hari – minimal – setiap bulan, memperbanyak dzikir dengan lisan dan hati, dan berusaha sekuat tenaga mengamalkan doa yang diajarkan oleh Rasulullah pada setiap kesempatan.

28. Hendaklah engkau memperbaiki thaharah (bersuci) dengan baik dan usahakan selalu dalam keadaan “prajurit yang berada di barak dan sedang menunggu instruksi komandan”berwudlu (suci) di sebgaian besar waktumu.

29. Hendaklah engkau meningkatkan kualitas shalatmu dengan baik, biasakan tepat waktu dan lakukanlah berjamaah di masjid tepat waktu bila mungkin dilakukan.

30. Hendaklah engkau berpuasa dibulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji ke Baitullah bila mampu, dan berusahalah untuk menunaikannya bila sekarang mampu melaksanakannya.

31. Hendaklah engkau senantiasa menyertai dirimu dengan niat jihad dan mencintai mati syahid. Persiapkanlah dirimu untuk itu kapan saja bila kesempatan itu tiba.

32. Hendaklah engkau senantiasa memperbaharui taubat dan istighfarmu. Jaga diri dan berhati-hatilah terhadap dosa kecil, apalagi dosa-dosa besar. Sediakanlah untuk dirimu waktu khusus sebelum tidur untuk mengintrospeksi diri terhadap apa-apa yang telah kamu lakukan, yang baik maupun yang buruk. Bersungguh-sungguhlah dalam memperhatikan dan memelihara waktu, karena waktu adalah kehidupan. Janganlah engkau gunakan – sedikitpun – waktumu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Dan waspadalah (jangan ceroboh) terhadap hal-hal yang syubhat, agar tidak tercebur ke dalam kubangan yang haram.

33. Hendaklah engkau berjuang meningkatkan kemampuanmu dengan sungguh-sungguh agar engkau dapat menerima tongkat kepemimpinan. Hendaklah engkau bersungguh-sungguh memerangi nafsumu, agar dapat dengan mudah mengendalikannya. Hendaklah engkau menundukkan pandangan, mengendalikan emosi, dan memerangi selera-selera rendah dari dorongan naluri-jiwa(insting). Dan selalu mengarahkannya kepada yang halal lagi baik, serta membentenginya dari hal yang haram dan tercela, dalam keadaan bagaimanapun.

34. Hendaklah engkau menghindari sejauh-jauhnya dari arak (khamar), dan segala makanan dan minuman yang memabukkan, segala yang melemahkan sejauh-jauhnya.

35. Hendaklah engkau menjauh dari pergaulan orang jahat, persahabatan yang rusak dan tidak bermoral, dan jauhilah tempat-tempat maksiat serta dosa.

36. Hendaklah engkau memerangi tempat-tempat iseng (hiburan) yang sia -sia dan haram, jangan sekalikali mendekatinya, serta jauhilah segala gaya hidup glamour (mewah) atau bersantai-santai.

37. Hendaklah engkau mengenali atau mengetahui anggota katibahmu satu per satu dengan sempurna (pengetahuan yang lengkap), dan kenalkan juga dirimu pada mereka dengan selengkapnya. Tunaikanlah hak-hak ukhuwah mereka dengan seutuhnya, hak kecintaan dan kasih sayang, penghargaan, pertolongan dan itsar. Hendaklah senantiasa engkau menghadiri majelis (pertemuan) mereka, dan tidak absen kecuali udzur darurat yang tidak dapat dielakkan. Dan hendaklah engkau berpegang teguh sikap itsar dan memprioritaskan mereka dalam pergaulanmu.

38. Hendaklah engkau menghidari hubungan dengan organisasi atau jamaah manapun, bila hubungan tersebut tidak membawa maslahat bagi fikrahmu, terutama jika diperintahkan untuk itu.

39. Hendaklah engkau menyebarkan da’wahmu disemua tempat, dimanapun, dan memberikan informasi kepada pemimpin tentang segala kondisi yang melingkupimu. Janganlah engkau berbuat sesuatu yang berdampak strategis kecuali dengan seizinnya (pimpinan).

40. Hendaklah engkau senantiasa menjalin hubungan baik, kontak ruhani dan operasional (‘amali) dengan pimpinan dan Jamaah.

Ia menangis dalam diamnya
dan Ia tersenyum dalam tangisnya
Kuyakin tak ada yang mampu menggantikannya
Karena ia adalah surga yang ada di dunia
Tak heran jika manusia mulia -Muhammad SAW- menyebutnya sebanyak 3 kali dibanding Ayah

IBU semakin aku CINTA