Sabtu, 23 Oktober 2010

Pentingnya Tiga Pilar dalam Islam

Islam merupakan agama yang diridhoi oleh Allah SWT. didalamnya terkandung pondasi yang menjadi dasar bagi setiap umatnya. Jika pondasi itu tidak kuat atau bahkan tidak ada maka niscaya hidup kitapun akan jauh dari kebenaran. Ketiga pondasi yaitu Aqidah, Syariah, dan Akhlaq. Kedudukan aqidah dalam ajaran Islam sangat penting, karena tanpa aqidah Islam tidak dapat ditegakkan. Substansi dari aqidah adalah keimanan, sebagaimana terangkum dalam Rukun Iman, atau pokok – pokok keimanan Islam, yaitu iman kepada Allah, iman kepada para Malaikat, iman kepada kitab – kitab, iman kepada Nabi dan Rasul, iman kepada kepada hari akhir, dan iman kepada qadha qadar. Iman merupakan dasar  dari ajaran Islam, mengingat iman adalah perjanjian dalam hati sehingga iman setiap muslim tidak dapat dilihat secara kasat mata. Namun iman berfungsi sebagai fondasi dalam hidup seorang muslim. Seseorang yang telah mengaku beriman, selanjutnya diminta untuk menjaga keimanannya dan akan terlihat melalui tindakan nyata melalui kesanggupannya untuk mematuhi ketentuan syariah yang ditetapkan oleh Allah SWT, yaitu dengan cara melaksanakan semua perintah – Nya, dan menjauhi semua larangan – Nya.
Selanjutnya syariah yang artinya jalan yang ditempuh atau garis yang seharusnya dilalui. Maksudnya pokok – pokok aturan hukum yang digariskan oleh Allah SWT untuk dipatuhi dan dilalui oleh seorang muslim dalam menjalani segala aktivitas hidupnya (ibadah) didunia. Semua aktivitas kehidupan seperti sholat, jual beli, bekerja, memasak, belajar, dan lain sebagainya adalah merupakan ibadah sepanjang diniatkan untuk mencari ridho Allah.   
Islam bukan agama sejarah, maka Islam tidak tunduk oleh perubahan zaman, dalam syariah misalnya, hukum – hukum Islam bersifat final. Khamar dan riba haram sejak abad ke- 7 dan tetap haram sampai kiamat. Begitu juga sholat itu diwajibkan kapan saja, meskipun zaman berubah. Nikah adalah sunah nabi, maka umat Islam dianjurkan untuk menikah jika sudah siap lahir dan bathin. Oleh karenanya, dalam hal ekonomi syariah misalnya, kaum muslim tetap mengacu kepada ketentuan – ketentuan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW. Bukan hanya secara prinsipnya, tetapi juga tentang seluk – beluk tata perekonomian syariah. Hal yang berubah dalam bidang perekonomian bukanlah prinsip dan tata aturannya, tetapi yang berubah adalah sarana dan prasarana transaksinya.
Yang terakhir menjadi dasar pondasi Islam adalah akhlaq. Akhlaq dalam Islam mengatur hubungan manusia dengan Allah, Rasul, sesama manusia dan alam serta dengan diri kita sendiri. Dan akhlaq juga sangat penting yang harus ada dan melekat pada seorang muslim. Kesesuaian dan keselarasan antara aqidah, syariah, dan akhlaq dapat kita lihat dalam hadits Rasul. " Tidak beriman orang yang tertidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya tudak bisa tidur karena lapar. " (HR. Bukhari dan Al – Hakim)
Dalam perekomian Islam pun tidak bisa dipisahkan dengan ketiga pilar diatas. Karena ketiganya merupakan inti dari ajaran Islam. Seorang ekonom, guru, dosen, pengusaha, pengacara, akuntan, bankir, direktur, dan profesi lainnya dituntut untuk memiliki aqidah yang kuat, mampu memahami syariah dengan komprehensif, serta memiliki akhlaqul karimah sehingga dalam kehidupan yang dilakukan oleh seorang muslim dapat melakukan segala amal ibadah dengan ikhlas yakni untuk mengharap ridho Allah SWT, yang kemudian dilanjutkan dengan olah pikir yang didasari dan dijiwai oleh nilai aqidah, syariah, dan Akhlaq Islami untuk kebaikan manusia dunia dan akhirat. Wallahua'lam.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar